SuaraSumut.id - Jajaran Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah gudang sawit di Sidiam-diam, Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Kamis (5/9/2024) sore.
Hasilnya, dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba, inisial AL (44) dan AMG (47), berhasil ditangkap dalam operasi ini.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari informasi yang diperoleh masyarakat.
"Kami mendapatkan laporan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar gudang tersebut," ujar AKP Irvan, Sabtu (7/9/2024).
Dalam aksi ini, AMG mencoba mengelabui petugas dengan membuang sabu seberat 0,51 gram, namun aksinya berhasil digagalkan. Selain itu, AMG juga mengakui telah menjual sabu seharga Rp155.000.
Tidak berhenti di situ, tim kepolisian juga berhasil mengamankan AL, yang kedapatan membawa 118,91 gram sabu yang disembunyikan dalam tas sandang miliknya. Sabu tersebut dibungkus dalam 21 plastik klip transparan, bersama dengan uang tunai senilai Rp1.175.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap lebih banyak kasus peredaran narkoba. Dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam aksi ini," tegasnya.
Dengan penggerebekan ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Simalungun, memastikan wilayah tersebut terbebas dari aktivitas narkoba yang meresahkan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga