SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi suarasumut.id membenarkan penetapan tersangka itu.
"Betul, hasil gelar perkara penyidik menetapkan kembali tiga orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat," kata Hadi, Jumat (13/9/2024).
Ketiga tersangka adalah Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander.
"Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiga tersangka baru, yaitu SA ED dan AS," ujar Hadi.
Hadi menyebut pihaknya sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK Langkat. Dengan demikian, saat ini ada lima orang yang berstatus tersangka.
"Sebelumnya Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka, jadi saat ini ada lima tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka adalah kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat, yakni pria berinisial A dan wanita berinisial RN.
"Polisi tetapkan dua orang tersangka. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat," kata Hadi.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari terkait kasus itu. Mereka diperiksa pada Maret lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini