SuaraSumut.id - Lima anggota komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut. Mereka ditangkap di Kota Semarang dan Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Kelima pelaku adalah HW (50) warga Kabupaten Karawang, DNL (40) warga Bekasi, EY (60) warga Sawah Besar, R (55) warga Cempaka Putih Jakarta dan A (50) warga Tanjung Priok, Jakarta.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang menjadi korbannya.
"Kita mendapatkan laporan semua korbannya berusia 50 tahun keatas. Korban sudah banyak. Pelaku beraksi antar Propinsi di Pulau Sumatera dan Jawa," katanya, kemarin.
Sumaryono mengatakan petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mendeteksi pelaku berada di Semarang.
"Kita lalu berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah. Di sana juga ternyata marak aksi hipnotis," ujarnya.
Pada 20 Agustus 2024, kata Sumaryono, petugas menangkap HW dan DNL saat akan hendak beraksi.
"Mereka ditangkap di Semarang. Mereka akan mau beraksi di Semarang dan Magelang," ujarnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku perbuatannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
Pada Kamis 22 Agustus 2024, petugas menangkap EY, R dan A di hotel yang berada di Kabupaten Magelang.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut.
"Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat