SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru di kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga tersangka adalah Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander.
Polisi tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
"Pemanggilan dijadwalkan penyidik," kat Hadi dikonfirmasi suarasumut.id, Jumat (13/9/2024).
Hadi mengatakan bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiga tersangka baru yaitu SA, ED dan AS," ujarnya.
Hadi mengatakan pihaknya sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK Langkat. Dengan demikian, saat ini ada lima orang yang berstatus tersangka.
"Sebelumnya Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka, jadi saat ini ada lima tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka adalah kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat, yakni pria berinisial A dan wanita berinisial RN.
"Polisi tetapkan dua orang tersangka. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat," kata Hadi.
Polisi juga telah memeriksa Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari terkait kasus itu. Mereka diperiksa pada Maret lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup