SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan TNI AL menggagalkan peredaran 20 kg sabu di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.
Dalam pengungkapan ini, petugas turut menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba. Mereka adalah AS (31) dan MDA (41) warga Kecamatan Air Joman, Asahan, serta IA (38) warga Labuhanbatu.
"Narkoba ini masuk lewat pelabuhan tikus di sekitar Tanjung Balai, Sumut," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Jumat (13/9/2024).
Toga mengatakan petugas TNI AL Tanjung Balai yang mendapat informasi ini kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan BNNP Sumut. Sejurus kemudian, petugas lalu melakukan penangkapan.
"Sabu ini dibawa naik kapal kayu, tiga orang yang ditangkap ini hanya kurir saja," ungkap Toga.
Toga menjelaskan bahwa 20 kg sabu ini nantinya tidak hanya diedarkan di Sumut, tapi juga bakal dikirim ke sejumlah provinsi di Indonesia.
"Kami masih mendalami jaringan ini," ungkapnya.
Toga melanjutkan dalam periode Juli hingga September 2024, pihaknya menangkap 6 orang tersangka dengan barang bukti 22,8 kg.
Selain pengungkapan 20 kg sabu dari Tanjung Balai, pihaknya juga menangkap FK (36) warga Poso Sulawesi Tengah, S (34) warga Medan dengan barang bukti 1 kg sabu.
Kemudian tersangka RS (21) warga Deli Serdang ditangkap petugas dengan barang bukti 94 gram sabu.
Toga melanjutkan dari 22 kg sabu yang telah disita, pihaknya melakukan pemusnahan 21,4 kg sabu dengan cara dimasukkan ke mesin incenerator.
"Barang bukti yang dimusnahkan dengan memakai mobil incenerator, sebagian lagi untuk bukti di persidangan," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka tersebut, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman terhadap tersangka pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi