SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan TNI AL menggagalkan peredaran 20 kg sabu di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.
Dalam pengungkapan ini, petugas turut menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba. Mereka adalah AS (31) dan MDA (41) warga Kecamatan Air Joman, Asahan, serta IA (38) warga Labuhanbatu.
"Narkoba ini masuk lewat pelabuhan tikus di sekitar Tanjung Balai, Sumut," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Jumat (13/9/2024).
Toga mengatakan petugas TNI AL Tanjung Balai yang mendapat informasi ini kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan BNNP Sumut. Sejurus kemudian, petugas lalu melakukan penangkapan.
"Sabu ini dibawa naik kapal kayu, tiga orang yang ditangkap ini hanya kurir saja," ungkap Toga.
Toga menjelaskan bahwa 20 kg sabu ini nantinya tidak hanya diedarkan di Sumut, tapi juga bakal dikirim ke sejumlah provinsi di Indonesia.
"Kami masih mendalami jaringan ini," ungkapnya.
Toga melanjutkan dalam periode Juli hingga September 2024, pihaknya menangkap 6 orang tersangka dengan barang bukti 22,8 kg.
Selain pengungkapan 20 kg sabu dari Tanjung Balai, pihaknya juga menangkap FK (36) warga Poso Sulawesi Tengah, S (34) warga Medan dengan barang bukti 1 kg sabu.
Kemudian tersangka RS (21) warga Deli Serdang ditangkap petugas dengan barang bukti 94 gram sabu.
Toga melanjutkan dari 22 kg sabu yang telah disita, pihaknya melakukan pemusnahan 21,4 kg sabu dengan cara dimasukkan ke mesin incenerator.
"Barang bukti yang dimusnahkan dengan memakai mobil incenerator, sebagian lagi untuk bukti di persidangan," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka tersebut, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman terhadap tersangka pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ini Dia Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Hibah Italia untuk TNI AL
-
Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi
-
Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi
-
SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8
-
Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina