SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan TNI AL menggagalkan peredaran 20 kg sabu di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.
Dalam pengungkapan ini, petugas turut menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba. Mereka adalah AS (31) dan MDA (41) warga Kecamatan Air Joman, Asahan, serta IA (38) warga Labuhanbatu.
"Narkoba ini masuk lewat pelabuhan tikus di sekitar Tanjung Balai, Sumut," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Jumat (13/9/2024).
Toga mengatakan petugas TNI AL Tanjung Balai yang mendapat informasi ini kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan BNNP Sumut. Sejurus kemudian, petugas lalu melakukan penangkapan.
"Sabu ini dibawa naik kapal kayu, tiga orang yang ditangkap ini hanya kurir saja," ungkap Toga.
Toga menjelaskan bahwa 20 kg sabu ini nantinya tidak hanya diedarkan di Sumut, tapi juga bakal dikirim ke sejumlah provinsi di Indonesia.
"Kami masih mendalami jaringan ini," ungkapnya.
Toga melanjutkan dalam periode Juli hingga September 2024, pihaknya menangkap 6 orang tersangka dengan barang bukti 22,8 kg.
Selain pengungkapan 20 kg sabu dari Tanjung Balai, pihaknya juga menangkap FK (36) warga Poso Sulawesi Tengah, S (34) warga Medan dengan barang bukti 1 kg sabu.
Kemudian tersangka RS (21) warga Deli Serdang ditangkap petugas dengan barang bukti 94 gram sabu.
Toga melanjutkan dari 22 kg sabu yang telah disita, pihaknya melakukan pemusnahan 21,4 kg sabu dengan cara dimasukkan ke mesin incenerator.
"Barang bukti yang dimusnahkan dengan memakai mobil incenerator, sebagian lagi untuk bukti di persidangan," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka tersebut, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman terhadap tersangka pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan