SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh merekrut 2.338 anggota KPPS untuk Pilkada 2024. Mereka akan bertugas di 334 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 90 gampong atau desa dari sembilan kecamatan.
Demikian dikatakan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat KIP Kota Banda Aceh Muhammad Zar, melansir Antara, Rabu (18/9/2024).
"Ada sebanyak 2.338 anggota KPPS yang direkrut. Saat ini, pendaftaran calon anggota KPPS sedang berlangsung hingga 24 September 2024. Bagi yang berminat segera mendaftar," katanya.
Dirinya mengatakan setiap TPS beranggotakan sebanyak tujuh orang. Tugas mereka mempersiapkan dan melaksanakan pemungutan suara serta menghitung surat suara hasil pemungutan.
Adapun syarat mendaftar sebagai KPPS, yaitu pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba, tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan, dan lainnya.
"Pendaftaran calon anggota KPPS dilakukan di Panitia Pemungutan Suara atau PPS di desa masing-masing. Seleksi meliputi administrasi dan wawancara," ungkapnya.
Pihaknya juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi anggota KPPS dengan ketentuan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Kesempatan tersebut merupakan komitmen KIP Kota Banda Aceh dalam memberikan hak yang sama kepada penyandang disabilitas untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pesta demokrasi.
"Setiap warga negara memiliki tanggung jawab dan hak yang sama dalam menyukseskan Pilkada 2024. Karena itu, kami membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPPS," jelasnya.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum