SuaraSumut.id - Seorang pria lansia berinisial MS ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria berusia 64 tahun itu diduga mencabuli delapan anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, aksi MS dilakukan di toko grosir miliknya di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Verry menjelaskan terbongkarnya kasus ini setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya, Jumat 6 September 2024.
"Orang tua salah satu korban menceritakan anaknya telah dicabuli MS dengan cara meraba kemaluan korban menggunakan tangan, serta menciumi korban saat membeli jajanan di toko grosir milik MS, pada 24 Mei 2024," katanya, Minggu (22/9/2024).
Perbuatan itu dilakukan MS di dekat meja kasir toko miliknya, dan ia telah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Mengetahui hal itu, orang tua korban mendatangi pelaku menanyakan kejadian tersebut.
Namun, MS mengelak telah melakukan pencabulan seperti yang disampaikan. Perdebatan pun sepat terjadi.
Dari perdebatan itu, beberapa orang tua korban lainnya dan saksi yang mengetahui kejadian itu mendatangi Polres Simalungun untuk membuat laporan, pada Rabu 18 September 2024.
"Ada enam laporan polisi dengan korban delapan anak perempuan di bawah umur," ujar Verry.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MS di tokonya pada 19 September 2024 malam. Selanjutnya, MS dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat diinterogasi, kata Verry, pelaku mengaku telah melakukan pebuatan cabul terhadap delapan anak perempuan di bawah umur.
"Saat ini MS telah ditahan di RTP Polres Simalungun," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati