SuaraSumut.id - Seorang pria lansia berinisial MS ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria berusia 64 tahun itu diduga mencabuli delapan anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, aksi MS dilakukan di toko grosir miliknya di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Verry menjelaskan terbongkarnya kasus ini setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya, Jumat 6 September 2024.
"Orang tua salah satu korban menceritakan anaknya telah dicabuli MS dengan cara meraba kemaluan korban menggunakan tangan, serta menciumi korban saat membeli jajanan di toko grosir milik MS, pada 24 Mei 2024," katanya, Minggu (22/9/2024).
Perbuatan itu dilakukan MS di dekat meja kasir toko miliknya, dan ia telah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Mengetahui hal itu, orang tua korban mendatangi pelaku menanyakan kejadian tersebut.
Namun, MS mengelak telah melakukan pencabulan seperti yang disampaikan. Perdebatan pun sepat terjadi.
Dari perdebatan itu, beberapa orang tua korban lainnya dan saksi yang mengetahui kejadian itu mendatangi Polres Simalungun untuk membuat laporan, pada Rabu 18 September 2024.
"Ada enam laporan polisi dengan korban delapan anak perempuan di bawah umur," ujar Verry.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MS di tokonya pada 19 September 2024 malam. Selanjutnya, MS dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat diinterogasi, kata Verry, pelaku mengaku telah melakukan pebuatan cabul terhadap delapan anak perempuan di bawah umur.
"Saat ini MS telah ditahan di RTP Polres Simalungun," katanya.
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap