SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang wanita inisial ND (24) asal Nagan Raya Aceh, yang diduga sebagai bandar arisan bodong. ND ditangkap di Kuta, Denpasar, Provinsi Bali, pada Minggu 22 September 2024.
"ND ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan bodong," Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani, melansir Antara, Kamis (26/9/2024).
Vitra mengatakan bahwa penangkapan ND dibantu personel Unit Jatanras Polda Bali. ND ditangkap tanpa adanya perlawanan.
"Saat penangkapan berlangsung aman dan baik tanpa adanya perlawanan terhadap petugas," ujarnya.
Modus penipuan arisan bodong ini dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi para korban untuk bermain arisan dengan dijanjikan pendapatan hingga Rp 52,5 juta per bulan.
"Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku mengutip iuran ke rumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainnya, yang kemudian diketahui hanya nama fiktif alias bodong," ujarnya.
Aksi ND dimulau pada 28 September 2023, Salah satu korban FZ (46) dijanjikan menerima arisan, namun uang itu tidak kunjung diserahkan.
Di bulan yang sama, korban FZ mendengar kabar jika ND sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan milik korban.
"Korban mendatangi rumah pelaku, benar saja ND sudah tidak lagi berada di rumah. Rumahnya sudah dalam keadaan kosong," ucap Vitra.
Merasa menjadi korban bandar arisan bodong tersebut, FZ melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya pada 30 Januari 2024.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. Sedikitnya sudah 30 korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian.
"Dari jumlah korban tersebut total kerugian para korban lebih kurang setengah miliar lebih," jelasnya.
Saat ini tersangka telah berada di Polres Nagan Raya usai diboyong dari Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ND diduga melanggar Pasal 378 Juncto Pasal 372 Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Iran Tak Juga Tumbang, Trump Dipukul Kasus Lama: Skandal Penipuan Rp7 T Masuki Babak Baru
-
Paket dari Kurir Gaib: Link Diklik, Saldo ATM Menghilang Secara Magis
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Masjid Raya Baiturrahman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026