SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang wanita inisial ND (24) asal Nagan Raya Aceh, yang diduga sebagai bandar arisan bodong. ND ditangkap di Kuta, Denpasar, Provinsi Bali, pada Minggu 22 September 2024.
"ND ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan bodong," Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani, melansir Antara, Kamis (26/9/2024).
Vitra mengatakan bahwa penangkapan ND dibantu personel Unit Jatanras Polda Bali. ND ditangkap tanpa adanya perlawanan.
"Saat penangkapan berlangsung aman dan baik tanpa adanya perlawanan terhadap petugas," ujarnya.
Modus penipuan arisan bodong ini dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi para korban untuk bermain arisan dengan dijanjikan pendapatan hingga Rp 52,5 juta per bulan.
"Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku mengutip iuran ke rumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainnya, yang kemudian diketahui hanya nama fiktif alias bodong," ujarnya.
Aksi ND dimulau pada 28 September 2023, Salah satu korban FZ (46) dijanjikan menerima arisan, namun uang itu tidak kunjung diserahkan.
Di bulan yang sama, korban FZ mendengar kabar jika ND sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan milik korban.
"Korban mendatangi rumah pelaku, benar saja ND sudah tidak lagi berada di rumah. Rumahnya sudah dalam keadaan kosong," ucap Vitra.
Merasa menjadi korban bandar arisan bodong tersebut, FZ melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya pada 30 Januari 2024.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. Sedikitnya sudah 30 korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian.
"Dari jumlah korban tersebut total kerugian para korban lebih kurang setengah miliar lebih," jelasnya.
Saat ini tersangka telah berada di Polres Nagan Raya usai diboyong dari Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ND diduga melanggar Pasal 378 Juncto Pasal 372 Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi