Dok: BRI
3. Pilih/masukkan nomor rekening tujuan dan masukkan nominal yang ingin ditransfer
4. Atur periode dan tanggal transfer, lalu klik “Lanjutkan”
5. Pastikan data sudah benar, lalu klik “Konfirmasi” dan masukkan PIN
6. Jadwal transfer mu berhasil dibuat!
Kamu juga bisa mengelola dashboard Transfer Terjadwal melalui “Lihat Data Transfer Terjadwal” juga!
So, transfer uang mingguan dan bulanan anak jadi lebih lancar tanpa mengganggu kerjaan. Yuk, Jadwalkan Transaksimu di BRImo!
Tag
Berita Terkait
-
Orangtua, Ini Saatnya Ajarkan Anak untuk Menabung dengan Buka Tabungan BRI Junio Rencana
-
Cara Buka RDN lewatSuper Apps BRImo
-
Hati-Hati Penipuan Online Atas Nama BRI di Media Sosial! Ini Cara Antisipasinya
-
Beli Tiket BRI Liga 1 Kini Cukup Pakai Aplikasi Mobile Banking BRImo
-
Cek di Sini, Banyak Promo Beli Pulsa dan Paket Data lewat Mobile Banking BRImo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak