SuaraSumut.id - Kasus peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah diungkap Polda Sumut. Dua orang pelaku berinisial BSIM (29) warga Kabupaten Deli Serdang dan S (52) warga Rokan Hilir, Riau, ditangkap.
"Subdit ll Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua orang pelaku pemalsuan uang," kata Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP M Syahirul A Rambe, melansir akun Instagram @poldasumaterautara, Jumat (27/9/2024).
Peristiwa ini berawal dari BSIM membeli uang palsu dari D melalui market place Facebook.
"Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 70 juta dari BSIM," ujarnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap S di Provinsi Riau pada 20 Mei 2024. Saat penangkapan, petugas mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 60 juta.
Selain itu, petugas juga mengamakan peralatan yang digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu tersebut.
Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti 171 uang palsu pecahan Rp 100 ribu rupiah, 432 uang palsu pecahan Rp 50 ribu rupiah, 2 unit HP android, 3 penggaris besi, 8 cutter, 3 lem spray, 3 gunting, 10 lembar kertas bahan baku, 1 buku rekapan pembeli dan 4 spidol.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
"Setelah melakukan penyidikan dan dinyatakan lengkap, saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah di serahkan ke pihak kejaksaan untuk proses selanjutnya," katanya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Daayra, Film Kriminal Kareena Kapoor dan Prithviraj Sukumaran
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina