SuaraSumut.id - Tiga pemuda ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial M (19) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pemuda yang ditangkap berinisial DS (20), BM (18), dan satu masih di bawah umur yaitu RA (17).
"Kami meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu dalam unggahan di akun Instagram @humas_polresdairi, dikutip Minggu (29/9/2024).
Kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS pergi tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira. Namun, saat di perjalanan mereka bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.
"Setelah itu, OS meninggalkan korban bersama DS. Lalu, DS kemudian membawa korban ke rumah kosong tepat berada di dekat rumahnya," ujarnya.
Setelah di sana, DS menyuruh M untuk tetap menunggu dan mengancam apabila korban nekat untuk berteriak meminta tolong.
DS kemudian mengunci korban di salah satu kamar di rumah kosong itu. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, DS datang ke rumah kosong itu bersama BM dan RA.
"Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir," ungkapnya.
Setelah puas menyetubuhi korban, ketiganya pulang ke rumah masing-masing. DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.
"Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor," jelasnya.
Namun, di tengah perjalanan, DS menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.
"Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya, " jelasnya.
Setiba di rumah korban, M menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.
"Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan tiga pemuda ini menjadi tersangka," cetusnya.
Para pelaku pun berhasil diringkus satu persatu. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dengan korban.
Berita Terkait
-
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara di 3 Kasus Kriminal, Dari Penyerangan hingga Suap
-
Deretan Rekomendasi Film Korea Genre Kriminal, Tayang di Vidio!
-
Sinopsis Blood & Sweat, Drama Kriminal yang Dibintangi Anne Watanabe
-
Katanya Masa Depan Bangsa, tapi Kok Nyawa Anak Seolah Tak Berharga?
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter