SuaraSumut.id - Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), inisial AGM ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).
AGM ditangkap di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, pada Jumat 27 September 2024.
"AGM ditahan terkait dugaan korupsi DAK pada Disdik Kabupaten Madina tahun anggaran 2020," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, melansir Antara, Senin (30/9/2024).
Saat ini AGM ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan sejak 27 September hingga 16 Oktober 2024.
Wanda mengatakan DAK Disdik seharusnya dilaksanakan melalui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), namun AGM malah menunjuk langsung pelaksanaan pengerjaan fisik tersebut.
"Jumlah keseluruhan anggaran untuk kegiatan swakelola DAK Fisik sebesar Rp 16.245.067.888 yang dialokasikan untuk Sub Bidang Sanggar Kegiatan Belajar dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.596.073.000," ujarnya.
Untuk Sub Bidang PAUD, pagu anggaran Rp 1.933.699.000, Sub Bidang Sekolah Dasar dengan pagu anggaran Rp 8.769.461.000 dan Sub Bidang SMP dengan pagu anggaran Rp 4.755.843.000.
Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengerjaan rehab gedung, ruang kelas, jamban dan penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya tidak selesai tepat waktu.
Pengerjaan rehabilitasi tiap sekolah tidak diserahkan kepada kepala sekolah tapi dikendalikan oleh kepala dinas.
Atas temuan di lapangan dan dari hasil Laporan Perhitungan Nilai Indikasi Kerugian berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sumut diperoleh kerugian negara Rp 4.758.476.924,05.
Temuan itu terdiri dari kelebihan pembayaran Rp1.196.267.759,38 dan pengeluaran dana DAK 2020 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 3.562.209.164,67.
"Akibat perbuatan, AGM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti YLBHI, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Momen Bobby Nasution Ziarah ke Makam Ayah Jelang Pencoblosan Pilgub Sumut 2024
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED