SuaraSumut.id - Seekor hiu paus (rhincodon typus) di pesisir pantai Rubek Menpayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), pada Minggu (30/9/2024).
Hiu yang diperkirakan berbobot sekitar dua ton dan memiliki panjang sekitar 10 meter itu ditemukan masih hidup dan sempat terombang-ambing.
Informasi terdamparnya hiu ini pertama kali dilaporkan oleh Rizan melalui Group WhatsApp Tagana Kabupaten Abdya.
"Telah terdampar seekor Hiu Paus di daerah Rubek Menpayong pada pukul 10.00 WIB, yang diperkirakan beratnya mencapai lebih kurang 2 ton dengan panjang 10 meter," tulis Rizan, melansir Antara, Senin (30/9/2024).
Rizan mengaku saat terdampar kondisi hiu tersebut masih hidup. Masyarakat beruha mendorong hiu itu kembali ke lautan.
"Saat ditemukan hiu paus tersebut masih hidup. Masyarakat nelayan sekitar telah berusaha mendorong ikan besar ini kembali ke lautan. Namun, upaya mereka terhalang gelombang besar yang terus menghempaskan kembali ke tepi," ungkapnya.
Rizan mengaku sangat prihatin melihat kondisi hiu tutul itu yang sangat lemas, dan diperkirakan sekarang mungkin sudah mati.
Menurutnya, terdamparnya hiu ini tidak lepas dari kondisi gelombang tinggi yang melanda wilayah Samudra Hindia dalam beberapa hari terakhir.
"Dugaan akibat gelombang tinggi sehingga hiu paus tersebut terseret ke tepi pantai," ungkapnya.
Salah seorang warga bernama Kaironnas juga membenarkan adanya hiu tutul ukuran besar terdampar di tepi pantai tersebut.
"Betul, tadi saya dengar kabar dari warga ada hiu paus bintang yang terdampar di pantai. Nelayan sudah berusaha mendorong ke laut, tapi gagal lalu sore ini saya dengar informasi pausnya sudah mati," katanya.
Berita Terkait
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD