SuaraSumut.id - Pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam siswa SMP bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
Pembongkaran makam berlangsung di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024).
Proses ekshumasi dihadiri tim dokter forensik, polisi, keluarga korban dan kuasa hukum. Selain itu, warga sekitar juga ramai memadati areal TPU, menyaksikan proses pembongkaran makam.
"Melaksanakan ekshumasi, kegiatan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Rafhael mengatakan tim dokter forensik nantinya akan menyampaikan hasilnya dan penyebab kematian siswa SMP tersebut.
"Untuk proses ekshumasi nanti dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia," ujar Raphael.
Rafhael menyebut Satreskrim Polresta Deli Serdang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi-saksi.
"Untuk saksi kita sudah memeriksa sembilan saksi, baik itu dari rekan ananda kita, terus juga dari pihak sekolah," ucapnya.
Polisi juga telah memanggil oknum guru wanita berinisial SWH yang memberikan hukuman kepada korban karena tidak bisa menjawab hapalan pelajaran agama.
"Kemarin gurunya sudah kita panggil tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Pantas Sinaga selaku kuasa hukum korban menjelaskan jika proses ekshumasi ini digelar untuk kepastian hukum terkait kematian korban.
"Untuk menegakkan hukum dan untuk mendapatkan kepastian hukum, ini harus ditegakkan hukum ini seadil-adilnya," cetusnya.
"Harus dapat kepastian hukum karena itu harapan kami, dalam pelaksanaan ekshumasi hari ini untuk memastikan dari pada penyebab kematian," sambungnya.
Pantas Sinaga menegaskan pihaknya akan terus menempuh proses hukum terkait kematian korban.
"Kami tadi dengan keluarga sudah kuat menghadapi ini, apapun ke depan kami harus kuat dan kami minta ini supaya ditegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut