SuaraSumut.id - Pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam siswa SMP bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
Pembongkaran makam berlangsung di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024).
Proses ekshumasi dihadiri tim dokter forensik, polisi, keluarga korban dan kuasa hukum. Selain itu, warga sekitar juga ramai memadati areal TPU, menyaksikan proses pembongkaran makam.
"Melaksanakan ekshumasi, kegiatan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Rafhael mengatakan tim dokter forensik nantinya akan menyampaikan hasilnya dan penyebab kematian siswa SMP tersebut.
"Untuk proses ekshumasi nanti dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia," ujar Raphael.
Rafhael menyebut Satreskrim Polresta Deli Serdang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi-saksi.
"Untuk saksi kita sudah memeriksa sembilan saksi, baik itu dari rekan ananda kita, terus juga dari pihak sekolah," ucapnya.
Polisi juga telah memanggil oknum guru wanita berinisial SWH yang memberikan hukuman kepada korban karena tidak bisa menjawab hapalan pelajaran agama.
"Kemarin gurunya sudah kita panggil tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Pantas Sinaga selaku kuasa hukum korban menjelaskan jika proses ekshumasi ini digelar untuk kepastian hukum terkait kematian korban.
"Untuk menegakkan hukum dan untuk mendapatkan kepastian hukum, ini harus ditegakkan hukum ini seadil-adilnya," cetusnya.
"Harus dapat kepastian hukum karena itu harapan kami, dalam pelaksanaan ekshumasi hari ini untuk memastikan dari pada penyebab kematian," sambungnya.
Pantas Sinaga menegaskan pihaknya akan terus menempuh proses hukum terkait kematian korban.
"Kami tadi dengan keluarga sudah kuat menghadapi ini, apapun ke depan kami harus kuat dan kami minta ini supaya ditegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus