SuaraSumut.id - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menegaskan bahwa penerapan syariat Islam merupakan langkah penting dalam mencegah kriminalitas dan kasus asusila di masyarakat.
Menurutnya, implementasi syariat tidak hanya memperkuat moral masyarakat, tetapi juga dapat mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk kriminalitas yang melibatkan teknologi seperti judi online dan kekerasan seksual.
"Penerapan syariat Islam sangat penting untuk menghindari tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat," ujar Safrizal dalam pertemuan dengan Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) di Banda Aceh, Jumat (4/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal membahas lebih jauh tentang peran syariat Islam sebagai solusi dari banyak permasalahan sosial yang kian meningkat.
Safrizal juga menyampaikan bahwa meskipun Aceh menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan syariat secara formal di Indonesia, provinsi tersebut harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan syariat Islam yang efektif.
"Aceh harus bisa menjadi contoh pelaksanaan syariah yang baik," tegasnya.
Namun, ia menggarisbawahi pentingnya dukungan dari semua elemen masyarakat untuk keberhasilan implementasi ini.
Sementara itu, Ketua LEPADSI, Azwar Abubakar, menyampaikan sembilan poin penting yang diusulkan untuk dimasukkan dalam rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam 2025-2045. Salah satu poin yang diangkat adalah pentingnya penguatan bidang akidah, akhlak, serta syariah, sekaligus perlindungan anak, remaja, dan perempuan dari pengaruh negatif seperti narkoba, kekerasan, dan asusila.
Azwar juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan syariat Islam di Aceh memerlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi, bupati, wali kota, serta lembaga swadaya masyarakat.
"Kami berharap Pemerintah Aceh terus memperkuat syariat Islam di Aceh," tambahnya.
Dengan adanya rancangan Qanun ini, diharapkan implementasi syariat Islam di Aceh dapat lebih komprehensif dan mampu menghadapi tantangan sosial di era modern, termasuk ancaman dari penggunaan smartphone yang sering kali menjadi sumber akses terhadap kriminalitas dan perilaku asusila. (antara)
Berita Terkait
-
Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Sering Dipakai untuk Salawat Hingga Perayaan Islam, Ini Hukum Mendengarkan Sound Horeg Menurut Ulama
-
Inspirasi Desain Rumah Idaman Sesuai Syariat Islam: Nyaman Dihuni, Berkah di Hati
-
Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir