SuaraSumut.id - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menegaskan bahwa penerapan syariat Islam merupakan langkah penting dalam mencegah kriminalitas dan kasus asusila di masyarakat.
Menurutnya, implementasi syariat tidak hanya memperkuat moral masyarakat, tetapi juga dapat mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk kriminalitas yang melibatkan teknologi seperti judi online dan kekerasan seksual.
"Penerapan syariat Islam sangat penting untuk menghindari tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat," ujar Safrizal dalam pertemuan dengan Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) di Banda Aceh, Jumat (4/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal membahas lebih jauh tentang peran syariat Islam sebagai solusi dari banyak permasalahan sosial yang kian meningkat.
Safrizal juga menyampaikan bahwa meskipun Aceh menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan syariat secara formal di Indonesia, provinsi tersebut harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan syariat Islam yang efektif.
"Aceh harus bisa menjadi contoh pelaksanaan syariah yang baik," tegasnya.
Namun, ia menggarisbawahi pentingnya dukungan dari semua elemen masyarakat untuk keberhasilan implementasi ini.
Sementara itu, Ketua LEPADSI, Azwar Abubakar, menyampaikan sembilan poin penting yang diusulkan untuk dimasukkan dalam rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam 2025-2045. Salah satu poin yang diangkat adalah pentingnya penguatan bidang akidah, akhlak, serta syariah, sekaligus perlindungan anak, remaja, dan perempuan dari pengaruh negatif seperti narkoba, kekerasan, dan asusila.
Azwar juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan syariat Islam di Aceh memerlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi, bupati, wali kota, serta lembaga swadaya masyarakat.
"Kami berharap Pemerintah Aceh terus memperkuat syariat Islam di Aceh," tambahnya.
Dengan adanya rancangan Qanun ini, diharapkan implementasi syariat Islam di Aceh dapat lebih komprehensif dan mampu menghadapi tantangan sosial di era modern, termasuk ancaman dari penggunaan smartphone yang sering kali menjadi sumber akses terhadap kriminalitas dan perilaku asusila. (antara)
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Sering Dipakai untuk Salawat Hingga Perayaan Islam, Ini Hukum Mendengarkan Sound Horeg Menurut Ulama
-
Inspirasi Desain Rumah Idaman Sesuai Syariat Islam: Nyaman Dihuni, Berkah di Hati
-
Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam
-
Urutan Rukun Haji Sesuai Syariat Islam: dari Ihram Sampai Tahallul, Jangan Terlewat!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial