SuaraSumut.id - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menegaskan bahwa penerapan syariat Islam merupakan langkah penting dalam mencegah kriminalitas dan kasus asusila di masyarakat.
Menurutnya, implementasi syariat tidak hanya memperkuat moral masyarakat, tetapi juga dapat mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk kriminalitas yang melibatkan teknologi seperti judi online dan kekerasan seksual.
"Penerapan syariat Islam sangat penting untuk menghindari tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat," ujar Safrizal dalam pertemuan dengan Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) di Banda Aceh, Jumat (4/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal membahas lebih jauh tentang peran syariat Islam sebagai solusi dari banyak permasalahan sosial yang kian meningkat.
Safrizal juga menyampaikan bahwa meskipun Aceh menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan syariat secara formal di Indonesia, provinsi tersebut harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan syariat Islam yang efektif.
"Aceh harus bisa menjadi contoh pelaksanaan syariah yang baik," tegasnya.
Namun, ia menggarisbawahi pentingnya dukungan dari semua elemen masyarakat untuk keberhasilan implementasi ini.
Sementara itu, Ketua LEPADSI, Azwar Abubakar, menyampaikan sembilan poin penting yang diusulkan untuk dimasukkan dalam rancangan Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam 2025-2045. Salah satu poin yang diangkat adalah pentingnya penguatan bidang akidah, akhlak, serta syariah, sekaligus perlindungan anak, remaja, dan perempuan dari pengaruh negatif seperti narkoba, kekerasan, dan asusila.
Azwar juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan syariat Islam di Aceh memerlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi, bupati, wali kota, serta lembaga swadaya masyarakat.
"Kami berharap Pemerintah Aceh terus memperkuat syariat Islam di Aceh," tambahnya.
Dengan adanya rancangan Qanun ini, diharapkan implementasi syariat Islam di Aceh dapat lebih komprehensif dan mampu menghadapi tantangan sosial di era modern, termasuk ancaman dari penggunaan smartphone yang sering kali menjadi sumber akses terhadap kriminalitas dan perilaku asusila. (antara)
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Sering Dipakai untuk Salawat Hingga Perayaan Islam, Ini Hukum Mendengarkan Sound Horeg Menurut Ulama
-
Inspirasi Desain Rumah Idaman Sesuai Syariat Islam: Nyaman Dihuni, Berkah di Hati
-
Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam
-
Urutan Rukun Haji Sesuai Syariat Islam: dari Ihram Sampai Tahallul, Jangan Terlewat!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter