SuaraSumut.id - Seorang sopir truk di Medan bernama Donal Purba tewas setelah dianiaya perampok di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan, Kamis (3/9/2024) kemarin.
Korban tewas setelah pelaku perampokan memukul kepalanya menggunakan besi aspak dan terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.
"Empat pelaku perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah kami amankan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (5/9/2024).
Ia mengatakan, keempat pelaku masing-masing bernama M Rizki alias Kodok (20), Hasanuddin (36), MF (17) dan Rianto (24).
Janton menjelaskan kronologi perampokan maut ini bermula ketika korban yang merupakan sopir truk memergoki pelaku yakni Kodok, Hasanuddin dan MF mencuri ban serap truk.
"Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mengejar para pelaku," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, para pelaku melakukan perlawanan dengan memukul kepala korban menggunakan besi aspak. Korban pun jatuh terkapar.
"Korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia," ucap Janton.
Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, masih Kapolres mengatakan personel Sat Reskrim langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP serta penyelidikan intensif.
"Pada malam harinya, ketiga pelaku kami amankan," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya. Terungkap juga bahwa pelaku M. Rizki alias Kodok merupakan DPO dalam kasus pencurian yang terjadi pada 16 September 2024.
Janton melanjutkan, selama pemeriksaan, diketahui bahwa satu unit handphone (HP) korban hilang.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, HP tersebut ditemukan dalam penguasaan Rianto, yang kemudian turut diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya keempat pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
"Dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas