Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 12:11 WIB
Driver Ojol di Medan Pura-pura Dibegal Ditangkap. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Driver ojek online (ojol) yang viral di media sosial lantaran mengaku dibegal ditangkap polisi. Pelaku bernama Taufik Hidayat (39) terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Peristiwa ini terjadi hari Selasa 8 Oktober 2024 di Jalan Sei Batang Hari Medan, dan penerbitan berita (video lewat media sosial) juga di tanggal yang sama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/2024).

Petugas yang mendapat informasi kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mendatangi korban dan ternyata dia tidak bisa menerangkan yang sebenarnya," ungkap Jama.

Dalam aksinya, Taufik merobek celananya agar orang percaya jika ia menjadi korban begal, lalu merekam video pengakuan tentang begal.

Pelaku yang tidak bisa mengelabui polisi, akhirnya mengakui kalau video pengakuannya soal begal itu hanya pura-pura semata.

Morif pelaku membuat video hoaks karena tidak ingin istrinya mengetahui sepeda motornya hilang di kosan wanita lain.

"Motifnya adalah dia ingin menutupi masalah pada istrinya, karena yang didatangi tempat dari wanita lain," ucapnya.

Atas perbuatannya, Taufik dijerat dengan Pasal 45 A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Alasan Berbohong

Load More