SuaraSumut.id - Driver ojek online (ojol) yang viral di media sosial lantaran mengaku dibegal ditangkap polisi. Pelaku bernama Taufik Hidayat (39) terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Peristiwa ini terjadi hari Selasa 8 Oktober 2024 di Jalan Sei Batang Hari Medan, dan penerbitan berita (video lewat media sosial) juga di tanggal yang sama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/2024).
Petugas yang mendapat informasi kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mendatangi korban dan ternyata dia tidak bisa menerangkan yang sebenarnya," ungkap Jama.
Dalam aksinya, Taufik merobek celananya agar orang percaya jika ia menjadi korban begal, lalu merekam video pengakuan tentang begal.
Pelaku yang tidak bisa mengelabui polisi, akhirnya mengakui kalau video pengakuannya soal begal itu hanya pura-pura semata.
Morif pelaku membuat video hoaks karena tidak ingin istrinya mengetahui sepeda motornya hilang di kosan wanita lain.
"Motifnya adalah dia ingin menutupi masalah pada istrinya, karena yang didatangi tempat dari wanita lain," ucapnya.
Atas perbuatannya, Taufik dijerat dengan Pasal 45 A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Alasan Berbohong
Sementara itu, pelaku mengaku melakukan hal dilakukan karena menutupi kesalahannya yang punya WIL.
"Muncul ide ini karena untuk mengelabui orang rumah (istri). Karena saya pikir karena keretanya (sepeda motor) hilang di kos-kosan, daripada istri tahu saya main-main di kos-kosan, jadi aku bilang dibegal biar istri yakin," ucapnya.
Taufik mengaku mengenal teman wanitanya dari aplikasi ojek online. Perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu merupakan customernya.
"Aku memang ojol dari tahun 2017. Perempuan itu aku kenal karena customerku, dia sering pesan aku offline. Jadi saya sering main ke kos-kosannya," ujarnya.
Saat di singgung tentang urine yang positif, Taufik pun membenarkan bahwa dirinya pengguna narkoba.
Berita Terkait
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati