SuaraSumut.id - Seorang wanita di Aceh, inisial MD alias ML (32) ditangkap karena diduga menyebarkan konten asusila milik orang lain saat live TikTok. ML merupakan caleg pada Pemilu 2024.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan ML dijemput dari sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu 5 Oktober 2024.
"Penjemputan dilakukan karena ML mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi," katanya melansir Antara, Minggu (13/10/2024).
"ML sempat berpindah-pindah alamat guna menghindari penyidikan hingga akhirnya dijemput di sebuah apartemen," sambungnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kata Winardy, penyidik menetapkan ML sebagai tersangka dan ditahan.
"ML ditahan di Polda Aceh sejak Selasa 8 Oktober 2024," ujarnya.
Winardy mengatakan bahwa penahanan ML berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023.
"ML ditahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila, disiarkan langsung pada akun Tiktok. ML merupakan caleg Pemilu 2024," ungkapnya.
Saat korban membuat laporan polisi, kata Winardy, polisi menunda penanganan kasus. Sebab, terlapor merupakan salah satu caleg perempuan pada Pemilu serentak 2024.
Pada pesta demokrasi itu ML kalah, sehingga polisi melanjutkan kasus hukum penyebaran video porno tersebut.
"Penundaan tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum," katanya.
ML dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU 19 Nomor 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
"Barang bukti dalam perkara ini di antaranya akun Tiktok atas nama MD alias ML serta satu unit telepon pintar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional