SuaraSumut.id - Seorang wanita di Aceh, inisial MD alias ML (32) ditangkap karena diduga menyebarkan konten asusila milik orang lain saat live TikTok. ML merupakan caleg pada Pemilu 2024.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan ML dijemput dari sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu 5 Oktober 2024.
"Penjemputan dilakukan karena ML mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi," katanya melansir Antara, Minggu (13/10/2024).
"ML sempat berpindah-pindah alamat guna menghindari penyidikan hingga akhirnya dijemput di sebuah apartemen," sambungnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kata Winardy, penyidik menetapkan ML sebagai tersangka dan ditahan.
"ML ditahan di Polda Aceh sejak Selasa 8 Oktober 2024," ujarnya.
Winardy mengatakan bahwa penahanan ML berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023.
"ML ditahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila, disiarkan langsung pada akun Tiktok. ML merupakan caleg Pemilu 2024," ungkapnya.
Saat korban membuat laporan polisi, kata Winardy, polisi menunda penanganan kasus. Sebab, terlapor merupakan salah satu caleg perempuan pada Pemilu serentak 2024.
Pada pesta demokrasi itu ML kalah, sehingga polisi melanjutkan kasus hukum penyebaran video porno tersebut.
"Penundaan tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum," katanya.
ML dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU 19 Nomor 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
"Barang bukti dalam perkara ini di antaranya akun Tiktok atas nama MD alias ML serta satu unit telepon pintar," tukasnya.
Berita Terkait
-
50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas
-
Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital
-
Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi
-
Shopee 9.9 Makin Seru, Iklan Naykilla dan Tenxi Bikin Sound Kasih Aba-Aba 2.0 Viral
-
Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina
-
Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap
-
7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup
-
5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah