SuaraSumut.id - Seorang wanita di Aceh, inisial MD alias ML (32) ditangkap karena diduga menyebarkan konten asusila milik orang lain saat live TikTok. ML merupakan caleg pada Pemilu 2024.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan ML dijemput dari sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu 5 Oktober 2024.
"Penjemputan dilakukan karena ML mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi," katanya melansir Antara, Minggu (13/10/2024).
"ML sempat berpindah-pindah alamat guna menghindari penyidikan hingga akhirnya dijemput di sebuah apartemen," sambungnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kata Winardy, penyidik menetapkan ML sebagai tersangka dan ditahan.
"ML ditahan di Polda Aceh sejak Selasa 8 Oktober 2024," ujarnya.
Winardy mengatakan bahwa penahanan ML berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023.
"ML ditahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila, disiarkan langsung pada akun Tiktok. ML merupakan caleg Pemilu 2024," ungkapnya.
Saat korban membuat laporan polisi, kata Winardy, polisi menunda penanganan kasus. Sebab, terlapor merupakan salah satu caleg perempuan pada Pemilu serentak 2024.
Pada pesta demokrasi itu ML kalah, sehingga polisi melanjutkan kasus hukum penyebaran video porno tersebut.
"Penundaan tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum," katanya.
ML dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU 19 Nomor 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
"Barang bukti dalam perkara ini di antaranya akun Tiktok atas nama MD alias ML serta satu unit telepon pintar," tukasnya.
Berita Terkait
-
LiveStream Content Diversification: Solusi Baru untuk TikTok Live Streaming yang Lebih Engaging
-
Terpopuler: 8 Promo Makanan Hari Ibu 2025, Arti Keku Keku Viral, hingga Lipstik Favorit Usia 40
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
-
Hidupmu Bukan Konten: Melawan Standar Sukses Versi Media Sosial
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan