Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 14 Oktober 2024 | 16:44 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku. [Suara.com/ M.Aribowo]

Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi Selasa (21/5/2024). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka pada awal Oktober 2024.

Namun, pada saat polisi melakukan pengembangan, pelaku yang sudah diborgol malah kabur.

"Dia melepas borgol, dia memaksakan tangannya sampai berdarah supaya licin dia lepas borgolnya," ungkap Hendrik.

Setelah hampir sepekan kabur, polisi akhirnya mendapati keberadaan tersangka Gembong di kos selingkuhannya.

"Saat penangkapan di rumah temannya selingkuhannya, dia sempat bergulat dengan anggota kita (hingga ditembak)," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More