
SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pria di Langsa, Aceh, karena diduga membawa 1 kilogram kokain yang disimpan di jok motor. Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan kedua pelaku inisial MA (30) berprofesi sebagai petani dan AL (26) bekerja sebagai nelayan. Mereka ditangkap di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
"Barang bukti yang disita 1 kilogram lebih kokain, handphone, sepeda motor," katanya melansir Antara, Rabu (16/10/2024).
Pengakuan pelaku barang haram itu didapat dari seseorang berinisial SL yang kini masuk daftar pencairan orang atau DPO.
"Ini bukti jaringan narkoba terus berusaha menyusup ke wilayah hukum Polres Langsa," ungkapnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut menyelamatkan 8.112 orang jiwa. Dirinya mengimbau masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"Dan kasus kokain ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terus mengintai masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!