SuaraSumut.id - Seorang guru honorer yang mengungkap dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Penjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), diduga mendapat intimidasi dan kriminalisasi.
MR pun mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Perempuan dan Komnas Hak Asasi Manusia pada Senin (21/10/2024). Tidak hanya MR, dugaan intimidasi itu juga menerpa guru honorer yang lain.
"Atas adanya upaya kriminalisasi tersebut, MR membuat pengaduan/laporan secara langsung ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Hal ini dilakukan MR untuk mendapat keadilan dan ke depannya tidak ada lagi guru-guru yang berjuang diintimidasi dan dikriminalisasi," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Selasa (22/10/2024).
Irvan mengatakan bahwa MR dilaporkan oleh kuasa hukum Kadis Pendidikan Langkat inisial SL yang menjadi tersangka dalam kasus PPPK Langkat.
"MR dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan," ujar Irvan.
Hingga kini para guru terus berjuang mengawal kasus kecurangan dan korupsi pada seleksi PPPK Langkat Tahun 2023. Kasus ini tengah dalam upaya hukum banding oleh Pemkab Langkat atas dikabulkannya gugatan 103 guru honorer di PTUN Medan.
"Sampai saat ini ada lima tersangka korupsi yang belum ditahan polisi," ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dibuat-buat oleh Pemkab. Padahal, dalam pelaksanaan seleksi PPPK Pemkab tidak pernah menetapkan jadwal SKTT. Namun tiba tiba sudah ada pengumuman hasil SKTT.
Salah satu guru yang berjuang DN mendapatkan nilai CAT tertinggi dalam formasi guru se-Kabupaten Langkat, yaitu dengan skor 601. Namun, ia dinyatakan tidak lulus dikarenakan adanya pencantuman nilai SKTT yang tidak pernah diikutinya.
Dari temuan ini, para guru melakukan penelusuran. Setelah dilaporkan ke polisi, MR kemudian dilaporkan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar
-
7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari
-
Haru! Guru Honorer Kayuh Sepeda 10 KM dari Jakbar ke Jakut, Kini Dapat Hadiah Motor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya
-
Viral Polisi di Sumut Diduga Isap Vape Narkoba, Kompol DK Kini Dipatsus
-
OJK Tutup Hampir Seribu Pinjol Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan