SuaraSumut.id - Tiga akun TikTok, yakni Sahabat Bang Zuma, UNI RIVA 01, dan @noora_aritonang, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama.
Laporan dilakukan oleh Dosma Roha Sijabat pada 21 Oktober 2024.
Ketiga akun itu dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE.
Dosma mengaku melaporkan akun Sahabat Bang Zuma karena diduga membakar, meludahi dan mengolok-olok satu isi ayat di Alkitab, serta simbol keagamaan Merpati yang merupakan Roh Kudus.
Sedangkan akun UNI RIVA 01 dilaporkan karena dugaan penghinaan terhadap konsep Tritunggal dalam agama Kristen dan Katolik, menyamakan Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus dengan alat kelamin laki-laki.
"Akun @noora_aritonang dilaporkan karena menyebut Yesus sebagai binatang dalam tafsirannya terhadap ayat Alkitab," katanya melansir Antara, Rabu (23/10/2024).
Pihaknya menegaskan bahwa perbuatan dugaan penistaan agama tidak akan dibiarkan dan berharap agar ketiga pemilik akun Tiktok tersebut segera ditangkap.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul. Ia menyebutkan, pihaknya tidak ingin adanya tindakan yang menistakan agama apapun.
"Jadi jangan salah artikan kalau agama kristen kami teriak. Kalau ada agama lain yang dihina, kami juga tidak sepakat. Kami tidak mau jadi bagian dari pelaku yang menistakan agama lain," ujar Lamsiang.
Pihaknya berharap agar kasus yang dilaporkan tersebut segera ditangani Polda Sumut.
"Kita mengharapkan dan meminta reaksi cepat dari kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun," ucapnya.
Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat menambahkan, bahwa pemilik akun-akun itu tidak bisa ditolerir dan harus segera ditangkap. Dirinya meminta Presiden Prabowo dan Kapolda Sumut segera menangkap pemilik akun-akun Tiktok tersebut.
"Kalau ini dibiarkan, maka Indonesia akan dipecah belah terus dan akan terjadi keributan dimana-mana. Saya minta Kapolda Sumut dan tim cyber untuk menangkap pemilik akun-akun tersebut. Kami dari HBB terus memantau agar hukum ditegakkan seadil-adilnya," katanya.
Di sisi lain, Ketua Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustaz Martono mengaku khawatir jika laporan ini dianggap sepele dan meminta pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya sendiri beragama islam. Di dalam islam sendiri, dilarang menjelekkan dan mencampuri urusan agama lain. Karena semua ajaran agama itu baik," cetusnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Di Balik Layar Profesi Live Shopping E-Commerce, Benarkah Harus Terus 'Ngoceh'?
-
Resmi! TikTok Jadi Mitra FIFA Piala Dunia 2026: Ada Prediksi Skor hingga Fitur AR
-
5 HP Murah RAM 8GB Terbaik untuk Live TikTok Lancar Tanpa Lag
-
Standar TikTok: Katalog Hidup Mewah yang Bikin Kita Miskin Mental
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana