SuaraSumut.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Budiarjo Nainggolan, Camat Kecamatan Sipahutar, sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik pada 22 Oktober 2024.
Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Budiarjo Nainggolan berkaitan dengan pelanggaran dalam pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati 2024.
"Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Camat Sipahutar, Budiarjo Nainggolan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemilihan," ujar Aiptu Walpon, Kamis (24/10/2024).
Penyidikan yang dilakukan oleh tim Sentra Gakkumdu Tapanuli Utara ini melibatkan pemeriksaan 21 saksi, termasuk ahli bahasa, pidana, dan forensik.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Budiarjo terungkap dalam sebuah video yang tidak diedit, di mana ia terlihat memperagakan identitas dan yel-yel pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Utara, Sartika-Sarlandy, kepada masyarakat.
Kejadian ini berlangsung pada 3 Oktober 2024 di rumah seorang warga bernama Renner, di Huta Talpe, Dusun Panjaitan, Desa Aek Nauli 1, Kecamatan Sipahutar. Dalam video tersebut, Budiarjo berperan sebagai orator yang mengajak warga untuk mengenal pasangan calon nomor urut 1.
Sebagai bagian dari proses hukum, Budiarjo Nainggolan dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut di Bawaslu Tapanuli Utara sebagai tersangka guna melengkapi berkas perkara yang akan dikirimkan ke kejaksaan.
"Penyidik Polres yang tergabung dalam Tim Gakumdu memiliki wewenang untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka terkait pelanggaran tindak pidana pemilu," jelas Aiptu Walpon.
Dengan penetapan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap pelanggaran pemilu, serta menyadari bahwa tindakan tersebut akan diusut hingga tuntas oleh pihak berwenang. (antara)
Berita Terkait
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Akses Darat Putus! Polri Kirim Bantuan dari Langit ke Desa-Desa Terisolasi di Sumut
-
Tapanuli Utara Diguncang Gempa Selasa Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya!
-
Warga Taput Siap Menangkan Bobby Nasution-Surya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy