SuaraSumut.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Budiarjo Nainggolan, Camat Kecamatan Sipahutar, sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik pada 22 Oktober 2024.
Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Budiarjo Nainggolan berkaitan dengan pelanggaran dalam pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati 2024.
"Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Camat Sipahutar, Budiarjo Nainggolan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemilihan," ujar Aiptu Walpon, Kamis (24/10/2024).
Penyidikan yang dilakukan oleh tim Sentra Gakkumdu Tapanuli Utara ini melibatkan pemeriksaan 21 saksi, termasuk ahli bahasa, pidana, dan forensik.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Budiarjo terungkap dalam sebuah video yang tidak diedit, di mana ia terlihat memperagakan identitas dan yel-yel pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Utara, Sartika-Sarlandy, kepada masyarakat.
Kejadian ini berlangsung pada 3 Oktober 2024 di rumah seorang warga bernama Renner, di Huta Talpe, Dusun Panjaitan, Desa Aek Nauli 1, Kecamatan Sipahutar. Dalam video tersebut, Budiarjo berperan sebagai orator yang mengajak warga untuk mengenal pasangan calon nomor urut 1.
Sebagai bagian dari proses hukum, Budiarjo Nainggolan dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut di Bawaslu Tapanuli Utara sebagai tersangka guna melengkapi berkas perkara yang akan dikirimkan ke kejaksaan.
"Penyidik Polres yang tergabung dalam Tim Gakumdu memiliki wewenang untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka terkait pelanggaran tindak pidana pemilu," jelas Aiptu Walpon.
Dengan penetapan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap pelanggaran pemilu, serta menyadari bahwa tindakan tersebut akan diusut hingga tuntas oleh pihak berwenang. (antara)
Berita Terkait
-
Tapanuli Utara Diguncang Gempa Selasa Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya!
-
Warga Taput Siap Menangkan Bobby Nasution-Surya
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Taput Awasi Sejumlah SPBU untuk Penyaluran BBM
-
Biadab! Tak Cuma Tendang, Pelajar Juga Sempat Pukul Nenek Pakai Batang Kayu
-
6 Fakta Gempa Tapanuli Utara, Magnitudo 6 Guncang Daratan Sejak Dini Hari
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin