SuaraSumut.id - Tujuh pelaku dugaan kasus pencurian buah sawit di lahan PTPN IV Regional II KSO PTPN IV Kwala Sawit di Desa Banjaran Raya, Kabupaten Langkat, diringkus jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/10/2024).
Mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka yang merugikan negara sekitar Rp 1.296.000.000. Para pelaku berinisial S, MP, ME, SS, B, AP, dan IN.
"Mereka merupakan jaringan dengan melakukan pencurian secara sistematis," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Wilfrid Siregar.
Dari hasil interogasi, para pelaku mencuri sawit sebanyak satu sampai tiga ton buah sawit per hari dari lahan PTPN IV Regional II di KSO PTPN IV Kwala Sawit yang mencakup Afdeling 5, 6, dan 7 di Desa Banjaran Raya, Kabupaten Langkat.
"Penangkapan itu bermula dari saksi melihat dan merekam para tersangka tersebut sedang mengutip buah kelapa sawit di lokasi tersebut, dan melaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Dari hasil laporan itu, Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap para tersangka bersama barang bukti tersebut pada Senin (14/10/2024).
"Pelaku SR ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sedangkan seorang tersangka anak di bawah umur yang berinisial DP menjalani proses diversi," kata Sonny.
Berdasarkan perhitungan setelah secara fakta kembali oleh pihak PTPN, nilai kerugian negara berkisar Rp1.296.000.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 107 Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 363 KUHPidana untuk pelaku pencurian.
Serta, Pasal 111 UU No 39 Tahun 2014 dan Pasal 480 KUHPidana bagi mereka yang terlibat dalam penadah.
"Dengan pengungkapan ini, diharapkan tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera dan melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di sumatera utara," kata Sonny. (antara)
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut