SuaraSumut.id - Tujuh pelaku dugaan kasus pencurian buah sawit di lahan PTPN IV Regional II KSO PTPN IV Kwala Sawit di Desa Banjaran Raya, Kabupaten Langkat, diringkus jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/10/2024).
Mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka yang merugikan negara sekitar Rp 1.296.000.000. Para pelaku berinisial S, MP, ME, SS, B, AP, dan IN.
"Mereka merupakan jaringan dengan melakukan pencurian secara sistematis," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Wilfrid Siregar.
Dari hasil interogasi, para pelaku mencuri sawit sebanyak satu sampai tiga ton buah sawit per hari dari lahan PTPN IV Regional II di KSO PTPN IV Kwala Sawit yang mencakup Afdeling 5, 6, dan 7 di Desa Banjaran Raya, Kabupaten Langkat.
"Penangkapan itu bermula dari saksi melihat dan merekam para tersangka tersebut sedang mengutip buah kelapa sawit di lokasi tersebut, dan melaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Dari hasil laporan itu, Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap para tersangka bersama barang bukti tersebut pada Senin (14/10/2024).
"Pelaku SR ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sedangkan seorang tersangka anak di bawah umur yang berinisial DP menjalani proses diversi," kata Sonny.
Berdasarkan perhitungan setelah secara fakta kembali oleh pihak PTPN, nilai kerugian negara berkisar Rp1.296.000.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 107 Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 363 KUHPidana untuk pelaku pencurian.
Serta, Pasal 111 UU No 39 Tahun 2014 dan Pasal 480 KUHPidana bagi mereka yang terlibat dalam penadah.
"Dengan pengungkapan ini, diharapkan tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera dan melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di sumatera utara," kata Sonny. (antara)
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar
-
5 Rekomendasi Sepatu Vans Terbaik untuk Gen Z: Stylish, Nyaman, dan Ikonik