SuaraSumut.id - Tujuh pelaku dugaan kasus pencurian buah sawit di lahan PTPN IV Regional II KSO PTPN IV Kwala Sawit di Desa Banjaran Raya, Kabupaten Langkat, diringkus jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/10/2024).
Mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka yang merugikan negara sekitar Rp 1.296.000.000. Para pelaku berinisial S, MP, ME, SS, B, AP, dan IN.
"Mereka merupakan jaringan dengan melakukan pencurian secara sistematis," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Wilfrid Siregar.
Dari hasil interogasi, para pelaku mencuri sawit sebanyak satu sampai tiga ton buah sawit per hari dari lahan PTPN IV Regional II di KSO PTPN IV Kwala Sawit yang mencakup Afdeling 5, 6, dan 7 di Desa Banjaran Raya, Kabupaten Langkat.
"Penangkapan itu bermula dari saksi melihat dan merekam para tersangka tersebut sedang mengutip buah kelapa sawit di lokasi tersebut, dan melaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Dari hasil laporan itu, Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap para tersangka bersama barang bukti tersebut pada Senin (14/10/2024).
"Pelaku SR ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sedangkan seorang tersangka anak di bawah umur yang berinisial DP menjalani proses diversi," kata Sonny.
Berdasarkan perhitungan setelah secara fakta kembali oleh pihak PTPN, nilai kerugian negara berkisar Rp1.296.000.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 107 Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 363 KUHPidana untuk pelaku pencurian.
Serta, Pasal 111 UU No 39 Tahun 2014 dan Pasal 480 KUHPidana bagi mereka yang terlibat dalam penadah.
"Dengan pengungkapan ini, diharapkan tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera dan melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di sumatera utara," kata Sonny. (antara)
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS