SuaraSumut.id - Masyarakat adat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (28/10/2024).
Dalam aksinya, mereka mendesak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hak masyarakat adat di wilayah Sumut.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Sumatera Utara, Ansyurdin, menegaskan pentingnya perda ini untuk melindungi masyarakat adat dari tindakan sewenang-wenang.
"Pengesahan Perda akan memberikan kepastian hukum bagi komunitas adat," katanya melansir Antara.
Sebagai perbandingan, provinsi lain seperti Papua, Kalimantan, dan Bali telah berhasil mengesahkan perda serupa tanpa menunggu RUU Masyarakat Adat disahkan.
"Dengan adanya perda, akan ada kejelasan hukum terkait wilayah adat yang selama ini tak terdaftar instansi pemerintah. Pembangunan ini dengan harapan mempercepat pembangunan yang berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Sumut," kata Ansyurdin.
Berita Terkait
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Sinopsis Manager Kim, Drakor Aksi Trio Mantan Agen Elit yang Menegangkan
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak
-
86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Perbaikan Rumah Rusak Pascabencana Banjir dan Longsor
-
50 Kepala Desa Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Temuan Dana Desa, Bupati Ancam Pemberhentian