SuaraSumut.id - TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Gunawan Sadbor ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promo judi online. Penetapan pria yang memiliki joget khas 'Beras Habis, Live Solusinya' ini berdasarkan penyelidikan dan hasil gelar perkara.
"Penetapan tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, serta diperkuat berbagai bukti," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, melansir Antara, Minggu (3/11/2024).
Bukti-bukti yang memperkuat bahwa Sadbor ditetapkan sebagai tersangka, karena terdapat beberapa video di mana timnya diduga menyisipkan promosi situs judi online saat melakukan live TikTok.
"Kami akan memaparkan perkembangan kasus judi daring yang menjerat Gunawan Sadbor pada Senin 4 Oktober 2024 saat konferensi pers," ujarnya.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, kata Samian, Gunawan Sadbor ditahan di sel Mapolres Sukabumi. Hal ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus judi online.
"Penahanan juga untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ungkapnya.
Diketahui, Sadbor ditangkap bersama beberapa anggota timnya di Kampung Margasari, pada Kamis 31 Oktober 2024. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Sukabumi guna menjalani pemeriksaan.
Sebelum ditangkap, dalam akun TikTok @Sadbor86, Sadbor sempat membuat video klarifikasi bantahan ia dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun.
Berita Terkait
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
-
PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
-
Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas