SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat menikmati pesta narkoba di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada Minggu (3/11/2024) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang wanita pemilik rumah inisial E alias Linda (36) dan dua pria AM (31) serta ARP (24). Mereka ditangkap saat tengah menikmati narkoba dengan alunan musik keras.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa terganggu oleh aktivitas di rumah tersebut. Dari laporan tersebut, kata Arfin, petugas melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
"Mereka memutar lagu house music dengan suara cukup keras," ucapnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 9 plastik klip berisi sabu seberat 7 gram, satu butir pil ekstasi, satu timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kepada polisi, pelaku L mengakui narkoba tersebut diperoleh dari bandar berinisial I, warga Kota Pinang, Labusel.
"Kita sudah lakukan pengembangan, namun belum tertangkap dan sekarang sedangkan dalam pengejaran," jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional