SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat menikmati pesta narkoba di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada Minggu (3/11/2024) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang wanita pemilik rumah inisial E alias Linda (36) dan dua pria AM (31) serta ARP (24). Mereka ditangkap saat tengah menikmati narkoba dengan alunan musik keras.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa terganggu oleh aktivitas di rumah tersebut. Dari laporan tersebut, kata Arfin, petugas melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
"Mereka memutar lagu house music dengan suara cukup keras," ucapnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 9 plastik klip berisi sabu seberat 7 gram, satu butir pil ekstasi, satu timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kepada polisi, pelaku L mengakui narkoba tersebut diperoleh dari bandar berinisial I, warga Kota Pinang, Labusel.
"Kita sudah lakukan pengembangan, namun belum tertangkap dan sekarang sedangkan dalam pengejaran," jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya