Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 05 November 2024 | 14:33 WIB
Ilustrasi mayat anak. [Antara]

"Terhadap pelaku sudah ditahan dan dikenakan dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 3 UU no.23 tahun 2004," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More