SuaraSumut.id - Pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di kebun teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Pelaku yang ditangkap berinisial TS.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, peristiwa pungli terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024, di lokasi wisata kebun teh Sidamanik.
Petugas yang mendapat laporan adanya pungli lalu melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Pada Senin 5 November 2024, petugas mengamankan TS yang diduga kuat terlibat dalam praktik pungli.
"Penindakan ini sebagai tindak lanjut untuk menegakkan hukum secara tegas, namun tetap humanis, terutama dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait pungli di kawasan wisata," katanya, Rabu (6/11/2024).
Selanjutnya, TS membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus meminta maaf kepada korban.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk memberikan pembinaan dan kesadaran hukum, bukan semata-mata menghukum. Harapannya, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang," katanya.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polsek Sidamanik juga meningkatkan kegiatan patroli di sekitar kawasan wisata tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban di lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba