SuaraSumut.id - Pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di kebun teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Pelaku yang ditangkap berinisial TS.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, peristiwa pungli terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024, di lokasi wisata kebun teh Sidamanik.
Petugas yang mendapat laporan adanya pungli lalu melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Pada Senin 5 November 2024, petugas mengamankan TS yang diduga kuat terlibat dalam praktik pungli.
"Penindakan ini sebagai tindak lanjut untuk menegakkan hukum secara tegas, namun tetap humanis, terutama dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait pungli di kawasan wisata," katanya, Rabu (6/11/2024).
Selanjutnya, TS membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus meminta maaf kepada korban.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk memberikan pembinaan dan kesadaran hukum, bukan semata-mata menghukum. Harapannya, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang," katanya.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polsek Sidamanik juga meningkatkan kegiatan patroli di sekitar kawasan wisata tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban di lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya