SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menemukan 51 surat suara rusak untuk Pilkada serentak 2024.
Rinciannya 25 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta 26 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur.
"Temuan ini merupakan hasil dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung dari 1 hingga 5 November 2024, melibatkan 105 petugas di KIP Aceh Timur," kata Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Yusri, melansir Antara, Kamis (7/11/2024).
Selain itu, pihaknya juga menemukan kelebihan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur sebanyak 287 lembar. Kelebihan surat suara itu telah dilaporkan ke KPU RI melalui sistem informasi logistik (silog).
"Kelebihan surat suara tersebut sudah dilaporkan. Selanjutnya, kami petunjuk dari KPU RI melalui KIP Aceh terkait kelebihan surat suara tersebut," ujarnya.
Untuk jumlah surat suara sebanyak 606.428 lembar. Rinciannya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 299.855 lembar dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur sebanyak 306.573 lembar.
"Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masih kurang sebanyak 6.430 lembar. Kekurangan ini juga sudah kami laporkan kepada KIP Aceh," kata Yusri.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha saat meninjau proses pelipatan surat suara berharap Pilkada 2024 di kabupaten pesisir timur Provinsi Aceh tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.
"Kami bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah akan terus mengawal dan memastikan pelaksanaan pilkada di kabupaten Aceh Timur berjalan sukses," kata Amrullah.
Berita Terkait
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Ingin Kuliah Gratis ke Luar Negeri? Ini Daftar Beasiswa Luar Negeri 2026 Paling Pavorit
-
Kades Sebut PT TBS Tak Ada Kaitan Penyebab Bencana Banjir di Tapteng dan Tapsel
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan