Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 07 November 2024 | 17:07 WIB
Tim Hukum Bobby-Surya resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Tim Hukum Cagub dan Cawagub Sumut nomor urut satu, Bobby Nasution-Surya, resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan atas terjadinya pelemparan usai debat kedua Pilgub Sumut 2024.

Surya Wahyu Danil Dalimunthe, Ketua Tim Hukum Bobby-Surya mengatakan, laporan ini merupakan hak hukum sebagai warga negara atas terjadinya pelemparan ke mobil usai debat Pilgub Sumut.

"Kami diberi legitimasi dalam rangka membuat laporan pengaduan polisi, atas terjadinya insiden tadi malam, pasca debat putaran kedua Pilgubsu," katanya di Polrestabes Medan, Kamis (7/11/2024).

Surya menjelaskan aksi pelemparan terhadap calon kepala daerah ini merupakan yang pertama dalam sejarah pasca reformasi.

"Masuk ke mobil ketepatan di situ ada Patwal, berangkat, sekira beberapa meter terjadi insiden, pelemparan yang begitu luar biasa," kata Surya Wahyu.

"Yang seharusnya tidak patut, tidak pantas, calon kepala daerah setingkat gubernur diperlakukan tidak manusiawi," sambungnya.

Lebih lanjut, Surya Wahyu mengatakan kalau pelemparan mobil ini menjadi tontonan yang buruk bagi jalannya pesta demokrasi di Sumut.

"Di dalam kerumunan massa itu Pak Bobby dan istri dan satu lagi orang kepercayaannya, yang sedang dikerumuni dilempari, suatu hal yang sangat tidak pantas, menjadi tontonan yang buruk terhadap bangsa ini," jelasnya.

Dengan membawa bukti rekaman kamera video CCTV, Surya mengaku pihaknya melaporkan aksi pelemparan tersebut dengan Pasal 336 KUHPidana.

"Ada pengancaman, untuk sementara kita fokus Pasal 336 KUHPidana," cetusnya.

Disinggung mengenai benda yang dilemparkan apakah botol air mineral atau batu, Surya menjawab biarlah penyidik Polrestabes Medan yang membuktikan.

"Kalau secara persis apa yang dilemparkan biar beban pembuktiannya nanti dilidik. Sementara kami belum melihat kaca yang pecah, tapi kalau lecet, tergores ada," ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada penyelenggara dan aparat keamanan agar kiranya aksi pelemparan dan sejenisnya tidak terjadi lagi.

"Tidak lagi harus ada terjadi hal-hal yang demikian, kalau seorang calon gubernur saja bisa dibuat seperti itu ya, apalagi bagi orang yang tidak ada korelasinya," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More