SuaraSumut.id - Kasus judi online di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan drastis hingga 300 persen. Kenaikan ini terungkap ketika Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik bersama Polda Sumut, BNNP Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (14/11/2024).
"Pak Kapolda dan teman-teman tadi menyatakan fokus pada pemberantasan judi online yang di mana tadi lihat laporan pak Kapolda, sangat drastis mungkin 300 persen kenaikan dari perkara judi online," kata Pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahron.
Atas maraknya judi online ini, Ahmad Sahroni berharap Polri dan PPATK bisa meredam dengan dengan memblokir transaksi judi online.
"Kemarin dirapat kerja Komisi III kita sudah sampaikan untuk bekerja sama, menyikapi perintah pak Presiden Prabowo untuk memberantas judi online secara menyeluruh," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni juga berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk fokus memberantas sedemikian rupa untuk meminimalisir terkait transaksi judi online.
"Kalau tidak kita kasihan, mereka-mereka yang pemain kecil Rp 5 ribu perak, Rp 10 ribu perak sampai minjam, berpekara dan akhirnya ada orang gila yang tiba-tiba karena posisi dengan permainan judi online," ungkapnya.
Disinggung mengenai transaksi judi online di Sumut, Ahmad Sahroni tidak mengetahui persis.
Namun, sepanjang tahun 2024 ini, Ahmad Sahroni mencatat Rp400 triliun putaran uang judi online di Indonesia.
"Transaksi di Indonesia itu Rp 400 triliun untuk 2024, untuk Sumut sendiri kita belum tahu," imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmad Sahroni meminta kepada Polri agar berani bersih-bersih bila mendapati adanya dugaan tindak pidana yang menjangkiti oknum di kementerian.
"Kita berharap kementrian ini bisa dianulir bersih-bersih, dalam segala aktivitas yang ada, tapi kalau ada kementrian sebelumnya yang diduga melakukan tindakan pidana (judi online) maka Mabes Polri gak usah takut-takut, tindak tegas," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa