SuaraSumut.id - Kasus judi online di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan drastis hingga 300 persen. Kenaikan ini terungkap ketika Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik bersama Polda Sumut, BNNP Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (14/11/2024).
"Pak Kapolda dan teman-teman tadi menyatakan fokus pada pemberantasan judi online yang di mana tadi lihat laporan pak Kapolda, sangat drastis mungkin 300 persen kenaikan dari perkara judi online," kata Pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahron.
Atas maraknya judi online ini, Ahmad Sahroni berharap Polri dan PPATK bisa meredam dengan dengan memblokir transaksi judi online.
"Kemarin dirapat kerja Komisi III kita sudah sampaikan untuk bekerja sama, menyikapi perintah pak Presiden Prabowo untuk memberantas judi online secara menyeluruh," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni juga berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk fokus memberantas sedemikian rupa untuk meminimalisir terkait transaksi judi online.
"Kalau tidak kita kasihan, mereka-mereka yang pemain kecil Rp 5 ribu perak, Rp 10 ribu perak sampai minjam, berpekara dan akhirnya ada orang gila yang tiba-tiba karena posisi dengan permainan judi online," ungkapnya.
Disinggung mengenai transaksi judi online di Sumut, Ahmad Sahroni tidak mengetahui persis.
Namun, sepanjang tahun 2024 ini, Ahmad Sahroni mencatat Rp400 triliun putaran uang judi online di Indonesia.
"Transaksi di Indonesia itu Rp 400 triliun untuk 2024, untuk Sumut sendiri kita belum tahu," imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmad Sahroni meminta kepada Polri agar berani bersih-bersih bila mendapati adanya dugaan tindak pidana yang menjangkiti oknum di kementerian.
"Kita berharap kementrian ini bisa dianulir bersih-bersih, dalam segala aktivitas yang ada, tapi kalau ada kementrian sebelumnya yang diduga melakukan tindakan pidana (judi online) maka Mabes Polri gak usah takut-takut, tindak tegas," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong