Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 17 November 2024 | 22:04 WIB
Pelaku pembunuhan pemilik kos di Medan ditembak polisi. [Ist]

SuaraSumut.id - Kandas sudah pelarian pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa wanita pemilik kos di Medan bernama Netty (62). Setelah tiga minggu lebih melarikan diri, pelaku bernama Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59) akhirnya ditangkap polisi.

"Pelaku kami tangkap di sebuah penginapan di Pasar Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput),” kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (17/11/2024).

Terhadap pelaku, kata Hendrik, petugas memberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya karena melawan saat penyergapan.

Usai dilumpuhkan, polisi lalu membawanya ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.

"Dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Hendrik.

Dari kasus pembunuhan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti satu bilah pisau dan dua tas ransel.

Sebelumya, seorang wanita pemilik kos-kosan bernama Netty (61) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah kos di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu (23/10/2024) pagi.

Korban tewas karena dibunuh. Hal ini terlihat dari sejumlah luka di tubuh korban antara lain pipi korban sobek, luka di dada sebelah kanan, luka sobek di jempol dan luka di jempol kiri.

Selain itu, juga ditemukan pisau berlumuran darah yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang juga seorang juragan sembako.

Tim Inafis Polrestabes Medan yang menerima informasi adanya kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi.

Informasi dihimpun SuaraSumut.id, Wiwit salah seorang warga menyampaikan sebelum kejadian korban terlibat keributan diduga dengan anak kostnya.

"Ada ribut dari dalam, korban dengan anak kos," ujarnya.

Wiwit yang curiga lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah terkapar tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan. Kabar pembunuhan ini lalu diteruskan ke pihak berwajib.

Kontributor : M. Aribowo

Load More