SuaraSumut.id - Terungkap motif pembunuhan sadis yang merenggut nyawa wanita pemilik kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Usai ditangkap, tersangka Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59) mengaku nekat membunuh korban karena kesal tak diberi uang buat naik Gunung Sibayak di Kabupaten Karo.
"Pelakunya tunggal dan motifnya sangat tidak logis, motifnya hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan tersangka menghilangkan nyawa orang lain," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (18/11/2024).
Saat kejadian, Rabu (23/10/2024) pagi, tersangka menemui korban di rumah kos untuk meminta uang Rp 1 juta. Namun, korban tidak mengambulkan permintaan pelaku.
Pelaku pun kesal dan mengambil pisau lalu menusukkannya ke leher korban hingga tewas. Sejurus kemudian, tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Tersangka hobinya hiking (naik gunung)," kata Kapolrestabes.
Dalam pelariannya, tersangka kabur ke Siborong-borong, Tapanuli Utara, dan bekerja sebagai kuli bangunan. Hingga akhirnya pada Sabtu 16 November 2024, petugas menangkap Abun dan menembak kedua kakinya.
"Tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali dihukum di wilayah Kediri (kasus curanmor)," ungkap Gidion.
Gidion mengatakan kalau tersangka sehari-harinya di Medan bekerja sebagai pengumpul dana sosial. Tersangka sendiri menginap di kos korban sudah 5 tahun.
"Dia tidak ada profesi tetap, dia mendapatkan nafkah atau mencari kehidupannya dengan cara nokoh (berbohong), kolekting dana sosial, dengan menggunakan nama gerakan aksi sosial," jelasnya.
Sementara, salah seorang anak korban bernama Danil meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka.
"Saya duga dia (tersangka) sudah merencanakan, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sempat Ricuh, Warga Mengamuk
Dalam konferensi pers tersebut, warga sekitar sempat kesal dan hendak menghajar tersangka. Kericuhan pun sempat terjadi karena warga bersikeras untuk menghakimi tersangka.
Polsek Medan Area akhirnya bertindak tegas dengan menarik sejumlah orang yang hendak menghajar tersangka. Polisi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri.
Berita Terkait
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan