SuaraSumut.id - Terungkap motif pembunuhan sadis yang merenggut nyawa wanita pemilik kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Usai ditangkap, tersangka Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59) mengaku nekat membunuh korban karena kesal tak diberi uang buat naik Gunung Sibayak di Kabupaten Karo.
"Pelakunya tunggal dan motifnya sangat tidak logis, motifnya hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan tersangka menghilangkan nyawa orang lain," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (18/11/2024).
Saat kejadian, Rabu (23/10/2024) pagi, tersangka menemui korban di rumah kos untuk meminta uang Rp 1 juta. Namun, korban tidak mengambulkan permintaan pelaku.
Pelaku pun kesal dan mengambil pisau lalu menusukkannya ke leher korban hingga tewas. Sejurus kemudian, tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Tersangka hobinya hiking (naik gunung)," kata Kapolrestabes.
Dalam pelariannya, tersangka kabur ke Siborong-borong, Tapanuli Utara, dan bekerja sebagai kuli bangunan. Hingga akhirnya pada Sabtu 16 November 2024, petugas menangkap Abun dan menembak kedua kakinya.
"Tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali dihukum di wilayah Kediri (kasus curanmor)," ungkap Gidion.
Gidion mengatakan kalau tersangka sehari-harinya di Medan bekerja sebagai pengumpul dana sosial. Tersangka sendiri menginap di kos korban sudah 5 tahun.
"Dia tidak ada profesi tetap, dia mendapatkan nafkah atau mencari kehidupannya dengan cara nokoh (berbohong), kolekting dana sosial, dengan menggunakan nama gerakan aksi sosial," jelasnya.
Sementara, salah seorang anak korban bernama Danil meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada tersangka.
"Saya duga dia (tersangka) sudah merencanakan, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya," katanya.
Sempat Ricuh, Warga Mengamuk
Dalam konferensi pers tersebut, warga sekitar sempat kesal dan hendak menghajar tersangka. Kericuhan pun sempat terjadi karena warga bersikeras untuk menghakimi tersangka.
Polsek Medan Area akhirnya bertindak tegas dengan menarik sejumlah orang yang hendak menghajar tersangka. Polisi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri.
Berita Terkait
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Drama The Scarecrow dan Potret Kegagalan Sistem Hukum dalam Kasus Hwaseong
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan