SuaraSumut.id - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas soal revetalisasi situs Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Umum Badko HMI Sumut Yusril Mahendra menegaskan bahwa persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik, karena menjadi pertanyaan yang disampaikan salah satu calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Surya dalam debat ketiga Pilgub Sumut 2024.
Dalam debat itu Surya mempertanyakan penataan situs Benteng Putri Hijau di masa Edy Rahmayadi menjabat Gubernur Sumut.
Berdasarkan informasi bahwa penataan situs Benteng Putri Hijau ini diduga menimbulkan persoalan. Bahkan, Kejati Sumut yang menangani persoalan ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Penataan situs tersebut juga menimbulkan kerugian negara Rp 817 juta.
"Sebenarnya ini barang lama. Kenapa baru ribut sekarang-sekarang ini. Apa mungkin sebelum-sebelumnya ada keterkaitan dengan lingkaran Gubernur Sumut saat itu yakni Edy Rahmayadi. Mungkin harus meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Jangan sampai isu-isu yang menyangkut kebudayaan dan kemahsyuran kerajaan menjadi isu-isu politis seperti ini, tak baik," kata Yusril dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/11/2024).
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menjelaskan dan menyelesaikan persoalan situs Benteng Putri Hijau ini agar tidak berlarut.
"Jangan sampai berlarut-larut, tak baik dilihat masyarakat dan jangan permalukan keturunan-keturunan Kerajaan Aru. Situs itu sangat bersejarah, harus dipertahankan kemasyhuran nya. Sekali lagi kami minta, aparat penegak hukum harus menindak tegas seluruh pihak-pihak terkait persoalan situs benteng hijau ini. Jangan karena ada oknum-oknum yang memiliki kekuatan politik menjadi penghalang penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Ketentuan Terbaru untuk Gap Year
-
Viral dan Kontroversial! Ini Link Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Original
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang