SuaraSumut.id - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas soal revetalisasi situs Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Umum Badko HMI Sumut Yusril Mahendra menegaskan bahwa persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik, karena menjadi pertanyaan yang disampaikan salah satu calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Surya dalam debat ketiga Pilgub Sumut 2024.
Dalam debat itu Surya mempertanyakan penataan situs Benteng Putri Hijau di masa Edy Rahmayadi menjabat Gubernur Sumut.
Berdasarkan informasi bahwa penataan situs Benteng Putri Hijau ini diduga menimbulkan persoalan. Bahkan, Kejati Sumut yang menangani persoalan ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Penataan situs tersebut juga menimbulkan kerugian negara Rp 817 juta.
"Sebenarnya ini barang lama. Kenapa baru ribut sekarang-sekarang ini. Apa mungkin sebelum-sebelumnya ada keterkaitan dengan lingkaran Gubernur Sumut saat itu yakni Edy Rahmayadi. Mungkin harus meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Jangan sampai isu-isu yang menyangkut kebudayaan dan kemahsyuran kerajaan menjadi isu-isu politis seperti ini, tak baik," kata Yusril dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/11/2024).
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menjelaskan dan menyelesaikan persoalan situs Benteng Putri Hijau ini agar tidak berlarut.
"Jangan sampai berlarut-larut, tak baik dilihat masyarakat dan jangan permalukan keturunan-keturunan Kerajaan Aru. Situs itu sangat bersejarah, harus dipertahankan kemasyhuran nya. Sekali lagi kami minta, aparat penegak hukum harus menindak tegas seluruh pihak-pihak terkait persoalan situs benteng hijau ini. Jangan karena ada oknum-oknum yang memiliki kekuatan politik menjadi penghalang penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
-
Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?
-
Soal Situs Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya Ditegur Penasihat Hukum Edy Rahmayadi
-
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
Terkini
-
Yusril Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Revitalisasi Situs Benteng Putri Hijau
-
2.825 Jiwa Terdampak Banjir Aceh Barat
-
24.258 Warga Binaan Masuk DPT Pilgub Sumut 2024, Disiapkan 64 TPS
-
Mobil Fortuner Bergambar Edy Rahmayadi-Hasan Basri Kecelakaan di Tapsel Tewaskan Mahasiswi
-
28 Calon Haji di Simeulue Aceh Masuk Daftar Keberangkatan 2025