SuaraSumut.id - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas soal revetalisasi situs Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Umum Badko HMI Sumut Yusril Mahendra menegaskan bahwa persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik, karena menjadi pertanyaan yang disampaikan salah satu calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Surya dalam debat ketiga Pilgub Sumut 2024.
Dalam debat itu Surya mempertanyakan penataan situs Benteng Putri Hijau di masa Edy Rahmayadi menjabat Gubernur Sumut.
Berdasarkan informasi bahwa penataan situs Benteng Putri Hijau ini diduga menimbulkan persoalan. Bahkan, Kejati Sumut yang menangani persoalan ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Penataan situs tersebut juga menimbulkan kerugian negara Rp 817 juta.
"Sebenarnya ini barang lama. Kenapa baru ribut sekarang-sekarang ini. Apa mungkin sebelum-sebelumnya ada keterkaitan dengan lingkaran Gubernur Sumut saat itu yakni Edy Rahmayadi. Mungkin harus meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Jangan sampai isu-isu yang menyangkut kebudayaan dan kemahsyuran kerajaan menjadi isu-isu politis seperti ini, tak baik," kata Yusril dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/11/2024).
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menjelaskan dan menyelesaikan persoalan situs Benteng Putri Hijau ini agar tidak berlarut.
"Jangan sampai berlarut-larut, tak baik dilihat masyarakat dan jangan permalukan keturunan-keturunan Kerajaan Aru. Situs itu sangat bersejarah, harus dipertahankan kemasyhuran nya. Sekali lagi kami minta, aparat penegak hukum harus menindak tegas seluruh pihak-pihak terkait persoalan situs benteng hijau ini. Jangan karena ada oknum-oknum yang memiliki kekuatan politik menjadi penghalang penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan