SuaraSumut.id - Dalam kurun waktu sebulan terakhir, sedikitnya 94 orang diduga pemain judi online di Aceh ditangkap. Mereka terancam hukuman cambuk.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan satuan reserse kriminal Polres jajaran mengungkap 84 kasus perjudian dengan 94 tersangka," kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, melansir Antara, Rabu (20/11/2024).
Ade mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan sepanjang 20 Oktober hingga 18 November 2024.
Mereka ditangkap saat polisi melakukan patroli ke warnet, warung kopi hingga tempat nongkrong anak-anak muda. Penindakan akan terus dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Astacita Presiden Republik Indonesia.
Para pelaku yang ditangkap telah ditahan dan akan segera dilimpahkan ke jaksa. Mereka dijerat dengan Qanun Jinayat.
"Para pelaku akan diancam Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang hukum jinayat. Ancaman hukuman uqubat tazkir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Secercah Harapan untuk Aceh: Mengirim Cinta dalam Ember di Masa Pemulihan
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya