SuaraSumut.id - Polisi kembali menangkap satu pelaku terkait tewasnya wanita berinisial MP alias Sela (26) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku R alias Bagong ditangkap polisi di lokasi pelariannya di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
"R alias Bagong merupakan DPO tersangka pembunuhan yang berperan membuang jasad korban ke Jalan Jamin Ginting, Desa Dulu, Kecamatan Berastagi, Karo," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi Suara Sumut.id, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, kata Hadi, R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo. R alias Bagong menerima upah sebesar Rp 60 juta dari tersangka utama sekaligus otak pelaku yakni JFJ alias Jo (36).
Dari pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban. Pelaku utama dalam kasus tewasnya MP tekah ditangkap. Pelaku berinisial JFJ alias Jo (36) yang merupakan teman dekat korban.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus ini terungkap setelah pembersih jalan menemukan jasad korban di dalam tas di aliran sungai di Berastagi, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Polres Tanah Karo lalu membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi. Polisi juga melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hasilnya, petugas menangkap pelaku.
"Pelaku utama ini pengusaha di Siantar," ujarnya.
Usai menangkap pelaku utama, kata Sumaryono, pihaknya lalu melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.
Alhasil, dua pelaku lainnya inisial S (51) dan IS alias Edi Ende (56) juga ditangkap. Keduanya berperan sebagai membantu korban membuang mayat dan mencari eksekutor untuk membuang mayat.
Bukan itu saja, dari kasus ini dua orang oknum polisi inisial JHS anggota Polres Pematangsiantar dan HP anggota Polsek Raya Polres Simalungun juga ditangkap.
"Dua oknum polisi ini berperan mengetahui terjadinya tindak pidana tapi tidak melaporkan," tukas Sumaryono.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026