SuaraSumut.id - Pemenuhan hak-hak anak belum menjadi prioritas maupun visi-misi para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024. Padahal, terdapat sejumlah hak anak yang memerlukan komitmen dan keberpihakan politik yang kuat.
Ini meliputi hak anak atas identitas berupa akte lahir dan kartu identitas anak, hak atas pendidikan dan layanan kesehatan fisik dan mental yang terjangkau dan berkualitas, hak atas pengasuhan yang berperspektif kepentingan terbaik bagi anak, hingga hak untuk berpartisipasi dan bertumbuh kembang tanpa diskriminasi dan kekerasan.
"KPAI mengamati puluhan debat publik calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang disiarkan di berbagai media, dan mencermati absennya perhatian yang sungguh-sungguh kepada pemenuhan hak anak secara menyeluruh," kata anggota KPAI Sylvana Maria Apituley,
melansir Antara, Senin (25/11/2024).
"Dengan minimnya sosialisasi Pemilu yang berperspektif hak anak, baik oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan partai politik maupun oleh pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya, kami menyayangkan bahwa isu anak belum menjadi prioritas bagi calon-calon kepala daerah," sambungnya.
Dalam catatan KPAI, ada 165 anak menjadi korban eksploitasi politik, baik yang diberitakan di media maupun yang dilaporkan langsung oleh KPAS kepada KPAI, antara lain kasus di Bantaeng, Biak, Medan, Sukabumi, Sulawesi Tengah, dan Tasikmalaya.
"Sebagai lembaga HAM anak nasional independen yang menjalankan mandat pengawasan pemenuhan hak anak, kami mengamati secara mendalam. Kami khawatir, cita-cita Indonesia Layak Anak tahun 2030 maupun misi membentuk generasi emas untuk Indonesia Emas 2045 berpotensi terhambat atau bahkan akan gagal, jika situasi ini tidak disikapi secara serius," ujar Sylvana Apituley.
Berita Terkait
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional