SuaraSumut.id - Seorang ibu di Medan, Sumatera Utara (Sumut), tak tahan melihat tingkah anak kandungnya yang menjadi momok menakutkan dengan sering mengancamnya dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Korban bernama Siti Syafrida (61) akhirnya melaporkan anaknya Zufrid Syaputra alias ZF (32) ke pihak kepolisian karena perbuatannya sudah sangat meresahkan.
Polisi yang mendapat laporan kemudian turun dan menangkap Zufrid di rumahnya di Kecamatan Medan Tuntungan, Senin 25 November 2024. Usai menangkap pelaku, polisi lalu membawanya ke Polsek Medan Tuntungan untuk diperiksa.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya menjelaskan korban datang melapor didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga.
"Korban datang untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (26/11/2024).
Usai menerima laporan dari korban, selanjutnya piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek pun mendatangi rumah korban bersama pelapor. Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek serta petugas lainnya.
"Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan," ujar Eko.
Dari pelaku, kata Eko, diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.
"Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi