SuaraSumut.id - KPU Sumut akan menggelar pemungutan suara susulan di 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 33 kabupaten/kota akibat bencana alam banjir dan longsor.
Pemungutan suara susulan dilakukan di Kota Medan sebanyak 56 TPS, Deli Serdang 30 TPS, Asahan 2 TPS, Binjai 20 TPS dan Nias Induk 2 TPS.
"Ada 110 TPS yang melakukan pemungutan susulan," kata Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin, Rabu (27/11/2024).
Selain pemungutan suara ulang, pihaknya akan menggelar pemungutan suara lanjutan di 6 TPS. Rinciannya di Kabupaten Deliserdang 1 TPS dan Kota Medan 5 TPS.
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, serta kondisi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah.
"Kami menyampaikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di beberapa TPS berdasarkan laporan dari jajaran kami di 33 kabupaten/kota. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan jajaran terkait situasi yang ada," ujarnya.
Pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan dilakukan selambat-lambatnya 10 hari setelah penetapan oleh KPU Sumut terkait dengan pemungutan, penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
.
Pelaksanaan itu, kata Agus, setelah kabupaten/kota melakukan penetapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
"Kami informasikan hari ini akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan status TPS dan menyusun jadwalnya. Kami berupaya bahwa ini disesuaikan tidak mengganggu tahapan berikutnya," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar karena proses tersebut tengah dalam pembahasan.
Tag
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum