SuaraSumut.id - Selebgram asal Aceh berinisial MD alias ML (32) yang ditetapkan sebagai tersangka penyebar video asusila dilimpahkan ke Kejari Aceh Besar.
"Berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. ," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Kamis (5/12/2024).
Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu akun media sosial Tiktok atas nama tersangk.
MD yang merupakan mantan caleg pada Pemilu 2024 ini ditangkap di Depok, Jawa Barat, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik awal Oktober 2024
"MD ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan konten atau video asusila melalui media sosialnya miliknya. Video tersebut viral dan ditonton sebanyak 3,4K," ungkapnya.
MD disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya, Winardy menyebutkan penetapan MD alias ML sebagai tersangka berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023. Saat korban melaporkan, kepolisian menunda penanganan kasus tersebut. Sebab, terlapor sedang mengikuti Pemilu 2024 karena terdaftar sebagai caleg.
"Penundaan penanganan kasus tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum pada saat pemilu," kata Winardy.
Berita Terkait
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Susul Kasus Mohan Hazian, dr Tirta Ungkap Ada Pemilik Media Besar Sebar Video Asusila Bareng Pacar
-
Tes DNA Dimenangkan RK, Lisa Mariana 'Digentayangi' Kasus Baru usai Terjerat Skandal Video Syur!
-
Link Banyak Dicari, Siapa Izza Blunder Sosok Dicatut di Video Viral 13 Menit 22 Detik?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia
-
PSMS Medan Tunjuk Sosok Berlisensi UEFA Pro sebagai Direktur Teknik