SuaraSumut.id - Aksi pencurian bahan material berupa baut dan plat penyangga besi jembatan di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), sempat viral di media sosial.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku yang ditangkap berinisial MS (36)," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melansir Antara, Jumat (6/12/2024).
Saat diinterogasi, kata David, pelaku mengaku telah mencuri plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali.
Dari pelaku disita barang bukti lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Tanjung Pura," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya