SuaraSumut.id - Ronald Fransius Situmorang (45), ASN di Kejari Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap terkait kasus penggelapan mobil rental.
ASN bagian Tata Usaha tersebut beraksi bersama Wasty Sinaga (44). Dalam kasus penggelapan mobil ini, keduanya berbagi peran.
"Dari kedua pelaku diamankan dua unit mobil rental yang diduga digelapkan pelaku," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu (8/12/2024).
Gidion pun membongkar peran dari kedua pelaku. Di mana pelaku Wasty berperan sebagai orang yang merental mobil. Setelah itu, pelaku W menyerahkan mobil tersebut kepada Ronald.
Selanjutnya, Ronald menggadaikan mobil rental tersebut ke orang lain dengan harga sekitar Rp 30 juta-an.
"Mobil rental itu dijual atau digadaikan dengan harga bervariasi di tempat yang berbeda-beda," ujarnya.
Saat ini polisi masih mencari 14 unit mobil lagi yang telah digelapkan oleh kedua pelaku.
Dirinya mengingatkan kepada pemilik mobil rental dan masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi kejahatan penggelapan mobil.
"Terhadap kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi