SuaraSumut.id - Jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), menangkap lima pria yang diduga mencuri 700 ekor bebek warga.
Para tersangka berinisial F (36), I alias W (28), S alias A (44), HI (31), dan FS (36). Semuanya merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up berwarna abu-abu dan delapan keranjang besar untuk mengangkut bebek hasil curian.
Kasus ini bermula ketika Rosalina (58), warga Kecamatan Sei Bamban, mendapati 700 ekor bebek peliharaannya hilang pada Selasa (26/11/2024). Rosalina langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, para pelaku diduga menggiring ternak bebek itu ke jalan sebelum mengangkutnya menggunakan mobil pick-up.
"Setelah menerima laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Tersangka pertama, F, berhasil kami tangkap pada Rabu (11/12)," kata Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Ibnu Irsady, Sabtu (14/12/2024).
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Serdang Bedagai.
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau aksi pencurian serupa di wilayah sekitar. (antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli