Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 16 Desember 2024 | 14:52 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku dalam kasus mayat pelajar perempuan dalam karung di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Sergai Ipda Dhyka Napitupulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (16/12/2024).

"Iya sudah diamankan," katanya.

Namun demikian, polisi belum menyampaikan secara rinci terkait identitas pelaku, kronologi maupun motif pembunuhannya.

"Masih dalam pendalaman," ujarnya.

Sebelumya, mayat seorang pelajar perempuan berinisial AS ditemukan dalam karung di Kabupaten Sergai, Sumut.

Mayat korban ditemukan di Dusun 3 Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, pada Jumat 13 Desember 2024. Jasad korban pertama kali ditemukan masyarakat.

"Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di dalam karung," kata Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin.

Pihak kepolisian lalu turun ke lokasi kejadian usai menerima informasi tersebut. Petugas menemukan mayat dalam karung goni yang berada di kebun sawit milik masyarakat.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu helm warna hitam yang diduga milik pelaku pembunuhan yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Petugas masih menyelidiki kasus penemuan mayat tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More