SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial HFN alias N (27) karena memperkosa dan membunuh pelajar SMP yang mayatnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Bagian kaki pelaku terpaksa dibedil karena berupaya melawan polisi. Demikian dikatakan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, kemarin.
"Karena mencoba melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak di kedua kakinya," katanya.
Pelaku ditangkap pada Minggu 15 Desember 2024 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku bersembunyi di Dusun I Desa Pematangsiantar Tatal, Kecamatan Perbaungan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 365 KUHP serta Pasal 76, 81, dan 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.
Niat awalnya pelaku untuk merampas sepeda motor korban muncul saat melihat korban melintas. Ia menghalangi jalan korban menggunakan bambu. Setelah korban berhenti, pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh.
"Awalnya ingin merampas motor dengan menghalangi jalan pakai bambu, setelah korban berhenti pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh," ucapnya.
Pelaku lalu mencekik korban hingga pingsan. Setelah itu. timbul niat pelaku untuk memperkosa korban. Alhasil, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
Tak lama, korban terbangun dan membuat pelaku panik. HFN mengambil kain dan membekap korban hingga tewas.
"Saat korban sadar, pelaku membekap korban menggunakan kain yang ada di lokasi hingga tewas," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku sempat balik ke rumah dan mengambil karung serta tali untuk menyembunyikan mayat korban. Setelah itu pelaku membawa kabur motor korban dan menjualnya Rp 500 ribu.
Pelaku mengaku sempat mengkonsumsi narkoba pada malam sebelum ia melakukan aksinya. Dirinya juga mengaku tidak mengenal ataupun memiliki hubungan dengan korban.
"Pelaku tidak mengenal korban. Ia diduga sudah mengintai korban atau siapa pun yang melintas di lokasi kejadian," katanya.
Berita Terkait
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum