SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria berinisial HFN alias N (27) karena memperkosa dan membunuh pelajar SMP yang mayatnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Bagian kaki pelaku terpaksa dibedil karena berupaya melawan polisi. Demikian dikatakan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, kemarin.
"Karena mencoba melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak di kedua kakinya," katanya.
Pelaku ditangkap pada Minggu 15 Desember 2024 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku bersembunyi di Dusun I Desa Pematangsiantar Tatal, Kecamatan Perbaungan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 365 KUHP serta Pasal 76, 81, dan 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.
Niat awalnya pelaku untuk merampas sepeda motor korban muncul saat melihat korban melintas. Ia menghalangi jalan korban menggunakan bambu. Setelah korban berhenti, pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh.
"Awalnya ingin merampas motor dengan menghalangi jalan pakai bambu, setelah korban berhenti pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh," ucapnya.
Pelaku lalu mencekik korban hingga pingsan. Setelah itu. timbul niat pelaku untuk memperkosa korban. Alhasil, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
Tak lama, korban terbangun dan membuat pelaku panik. HFN mengambil kain dan membekap korban hingga tewas.
"Saat korban sadar, pelaku membekap korban menggunakan kain yang ada di lokasi hingga tewas," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku sempat balik ke rumah dan mengambil karung serta tali untuk menyembunyikan mayat korban. Setelah itu pelaku membawa kabur motor korban dan menjualnya Rp 500 ribu.
Pelaku mengaku sempat mengkonsumsi narkoba pada malam sebelum ia melakukan aksinya. Dirinya juga mengaku tidak mengenal ataupun memiliki hubungan dengan korban.
"Pelaku tidak mengenal korban. Ia diduga sudah mengintai korban atau siapa pun yang melintas di lokasi kejadian," katanya.
Berita Terkait
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas