Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 17 Desember 2024 | 15:50 WIB
Polres di Sumut Raih Penghargaan Ombudsman RI. [Ist]

SuaraSumut.id - Sedikitnya 17 Polres di jajaran Polda Sumut meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan tersebut diberikan dalam kriteria Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.

Penghargaan diberikan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Kapolres yang hadir. Penyerahan penghargaan berlangsung di salah satu hotel di Medan, kemarin.

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan setiap lini pelayanan kepolisian memberikan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumut.

Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, enam Polres di Polda Sumut berhasil meraih kategori A (kualitas tertinggi), 17 Polres masuk kategori B (kualitas tinggi), dan enam Polres lainnya menerima kategori C (kualitas sedang).

Penilaian ini dilakukan berdasarkan indikator kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk transparansi, kecepatan, dan profesionalisme dalam pelayanan.



Load More