SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripka A ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tanjung. Polisi yang bertugas di Polres Bintan ini diduga terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menyebut oknum polisi kitu diamankan pada Rabu 18 Desember 2024.
"Benar, Bripka A personel Polres Bintan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang," katanya melansir Batamnews.co.id, Senin (23/12/2024).
Saat ini Bripka A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam TPPO atau pelanggaran hukum lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota, khususnya personel Polres Bintan, agar tidak bermain-main dengan TPPO. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian," tegasnya.
Hingga kini, penyidik terus mendalami keterlibatan Bripka A dalam dugaan kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut.
Polresta Tanjungpinang berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri.
Berita Terkait
-
Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran
-
Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak
-
Omnibus Law Plus untuk Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia
-
Menteri P2MI Mukhtarudin Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
-
Ada 289 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri, Cek SISKOP2MI Biar Nggak Kena Tipu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak