SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripka A ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tanjung. Polisi yang bertugas di Polres Bintan ini diduga terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menyebut oknum polisi kitu diamankan pada Rabu 18 Desember 2024.
"Benar, Bripka A personel Polres Bintan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang," katanya melansir Batamnews.co.id, Senin (23/12/2024).
Saat ini Bripka A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam TPPO atau pelanggaran hukum lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota, khususnya personel Polres Bintan, agar tidak bermain-main dengan TPPO. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian," tegasnya.
Hingga kini, penyidik terus mendalami keterlibatan Bripka A dalam dugaan kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut.
Polresta Tanjungpinang berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri.
Berita Terkait
-
Banyak PMI Sakit dan Meninggal di Taiwan, KDEI Taipei Usulkan Proteksi Tambahan
-
Mandiri Sahabatku: Bekal PMI Berwirausaha dari Hong Kong hingga Indonesia
-
Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
-
Jelang Kepulangan Mary Jane Veloso, Saudarinya yang Kerja di Arab Saudi Juga Mengaku Ingin Kembali
-
Nyaman di Komisi IX DPR RI, Uya Kuya Buktikan Kuasai Masalah Pekerja Migran
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Polda Sumut Bakar 209 Mesin Judi, 2 Wanita Tersangka
-
Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Gedung Warenhuis Bareng Bobby Nasution, 28 Desember akan Diresmikan
-
Polda Sumut Tangkap 7 Pelaku Judi Online: 5 Pemain-2 Agen
-
Kodam Sebut Warga di Deli Serdang Bersama Oknum TNI Sebelum Ditemukan Tewas
-
Diduga Culik-Bunuh Warga di Deli Serdang, Oknum TNI Ditahan di Pomdam