SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripka A ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tanjung. Polisi yang bertugas di Polres Bintan ini diduga terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menyebut oknum polisi kitu diamankan pada Rabu 18 Desember 2024.
"Benar, Bripka A personel Polres Bintan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang," katanya melansir Batamnews.co.id, Senin (23/12/2024).
Saat ini Bripka A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam TPPO atau pelanggaran hukum lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota, khususnya personel Polres Bintan, agar tidak bermain-main dengan TPPO. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian," tegasnya.
Hingga kini, penyidik terus mendalami keterlibatan Bripka A dalam dugaan kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut.
Polresta Tanjungpinang berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa