SuaraSumut.id - Dua pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua pelaku berinisial RH dan JS ditangkap pada Jumat 20 Desember 2024.
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan, kedua pelaku mengajak korban bekerja sebagai staf penjualan di Laos dengan gaji tinggi dan bonus. Korban yang tertarik diberangkatkan melalui Riau menuju Malaysia.
"Sesampai di Malaysia, semua dokumen identitas para korban disita agen yang juga kelompok pelaku RH. Kepada korban juga diinformasikan bahwa telah dijual kepada bos di Laos dengan harga Rp 10 juta," kata Ade, melansir Antara, Selasa (24/12/2024).
Korban lalu diberangkatkan ke Laos dan di sana dipekerjakan sebagai admin love scamming. Mereka diberikan target untuk melakukan penipuan.
"Apabila tidak sesuai target, para korban diancam akan dijual ke Myanmar. Jika korban mencoba melarikan diri, makan dibunuh," ujarnya.
Saat ini polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jumlah korban serta dan asal-usul korban.
Kedua pelaku disangkakan melanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran serta Pasal 4 jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
"Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.
Ade mengimbau masyarakat, terutama yang baru lulus SMA tidak tergoda bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
"Serta tidak terlibat penipuan siber karena itu merupakan tindak pidana, baik di Indonesia maupun di negara lain," kata Ade.
Berita Terkait
-
Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang