Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:58 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Tahanan berinisial BS (42) meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan saat penangkapan oleh petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian BS.

“Berdasarkan visum, terdapat pendarahan pada batang otak, pendarahan kepala, luka terbuka di pipi, rahang, dan mata. Hasil visum menyimpulkan bahwa ada kekerasan benda tumpul,” ujar Gidion, Sabtu (28/12/2024).

Proses penangkapan yang berlangsung keras ini diduga menjadi penyebab luka-luka yang dialami BS. Dalam insiden tersebut, BS sempat terjatuh dari sepeda motor saat berboncengan dengan rekannya saat disergap oleh petugas.

“Kami juga menduga adanya kekerasan saat perjalanan, tapi ini harus dipastikan lebih lanjut,” tambah Gidion.

Setelah ditangkap, BS ditempatkan di ruang tahanan sementara. Namun, ia muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong, dan ia meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa ini bermula pada Senin (23/12/2024), saat almarhum BS dan rekannya sedang berkumpul di sebuah warung dekat rumah seorang anggota polisi berinisial Ipda ID. Pada malam itu, mereka minum-minum, dan kegiatan tersebut berlanjut hingga Rabu (25/12) malam, yang kemudian memicu konflik lebih serius.

Ipda ID melaporkan kejadian tersebut ke tim WRC yang sedang bertugas. Meski sebagian besar anggota polisi sedang melaksanakan patroli Natal, tim khusus segera menuju lokasi kejadian untuk menangani laporan tersebut.

Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya masalah pribadi antara anggota polisi yang terlibat dengan almarhum BS.

“Untuk klarifikasi lebih lanjut, kami masih mendalami apakah ada masalah pribadi antara anggota dan almarhum BS. Semua ini harus kami pastikan,” tegas Gidion.

Sementara itu, dua rekan almarhum BS, yaitu G dan D, yang sebelumnya ikut diamankan, telah dipulangkan ke pihak keluarga.

“Keduanya telah diperiksa dan dipastikan dalam kondisi baik. Kami juga membawa mereka ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.

Polrestabes Medan memastikan akan terus menyelidiki kasus ini secara transparan demi keadilan bagi pihak yang terlibat. (antara)

Load More